Pemerintahan

Roadshow KPK 2025, Sosialisasikan Nilai Antikorupsi ke Masyarakat ‎Walikota: Tanamkan Kesadaran Antikorupsi Sejak Usia Dini

KOTA ‎CIREBON – Koranprogresif.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan kampanye antikorupsi lewat kegiatan Roadshow KPK 2025 yang bertajuk “Jelajah Bangun Negeri Antikorupsi” yang digelar di sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon. Kegiatan tersebut berlangsung di Area Stadion Bima, Kota Cirebon, Minggu (27/7/2025).

‎Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyambut baik dalam agenda nasional ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar di Stadion Bima merupakan bagian dari rangkaian Roadshow KPK di beberapa wilayah, termasuk Kota Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.

‎“Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow KPK di Jawa Barat, yang melibatkan beberapa kota termasuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan akan berakhir di Majalengka,” ujar Wali Kota Effendi Edo kepada media, Minggu (27/7/2025).


‎Edo menjelaskan, kegiatan ini dirancang untuk menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga kalangan umum. Tujuannya adalah menanamkan kesadaran antikorupsi sejak usia dini.

‎“Kita libatkan anak-anak sekolah, masyarakat, dan semua unsur agar memahami dan menjauhi tindakan korupsi. Harapannya, Indonesia bisa bersih dari korupsi karena ini menyangkut masa depan pembangunan dan generasi muda kita,” ujarnya.


‎Ia juga memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berlangsung tanpa hambatan. “Alhamdulillah, semua kegiatan berjalan lancar, tidak ada kendala,” tambahnya.


‎Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta pembangunan yang berkelanjutan.

‎Sementara itu, Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, mengungkapkan bahwa KPK terus mendorong mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

‎“Kita mensosialisasikan kegiatan ini bersama seluruh pemangku kepentingan di Kota Cirebon agar semangat antikorupsi benar-benar tertanam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Guntur.



‎Nilai-nilai yang disosialisasikan mencakup kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, kedisiplinan, keadilan, dan kerja keras.

‎Dalam pemberantasan korupsi, KPK menggunakan tiga pendekatan utama yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

‎Guntur menambahkan bahwa pendekatan pendidikan bertujuan membentuk perilaku antikorupsi di masyarakat, sedangkan aspek pencegahan difokuskan pada perbaikan tata kelola sistem. Pada sisi penindakan, KPK tetap tegas dalam menindak pelaku korupsi.

‎“Kalau bicara soal tindak pidana korupsi, tentu itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Misalnya soal gratifikasi, jika terbukti melanggar Pasal 12, pelaku bisa dihukum minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

‎Guntur menambahkan bahwa proses hukum di KPK mencakup penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, dan keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan.

‎”Melalui kegiatan ini, kami berharap semangat antikorupsi bisa menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Cirebon dan daerah lainnya,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock