Pemerintahan

Rutan Cirebon Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Penipuan

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggelar acara tasyakuran yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Cirebon, Jalan Benteng No. 1, Kota Cirebon, Senin (27/4/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Edi Siswoyo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam momentum tersebut, Rutan Cirebon juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar serta memberikan bantuan gerobak usaha bagi warga binaan sebagai bentuk kepedulian sosial.

 

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menyampaikan bahwa peringatan HBP menjadi momen refleksi sekaligus harapan bagi seluruh elemen pemasyarakatan.

 

“Pada prinsipnya, peringatan hari ulang tahun ini menjadi harapan agar seluruh pihak, baik petugas, warga binaan, keluarga warga binaan, stakeholder, hingga masyarakat luas termasuk media dan LSM sebagai kontrol sosial, senantiasa diberikan kesehatan dan kebaikan,” ujarnya.

 

Meski baru menjabat sekitar satu minggu, Karutan Jonson juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan arahan dari Kementerian, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan rutan.

 

“Ada dua hal yang menjadi penekanan, yaitu petugas dan warga binaan tidak boleh bersentuhan dengan narkoba, serta tidak boleh memfasilitasi atau memberi ruang terhadap praktik penipuan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin adanya oknum yang mencoreng nama baik rutan, terlebih dengan maraknya informasi di media sosial terkait dugaan pelanggaran di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia.

 

Terkait isu pengendalian narkoba dari dalam lapas, Jonson menegaskan sikap tegasnya. Ia menyebut pemindahan 267 narapidana kategori high risk ke Nusa Kambangan beberapa waktu lalu sebagai peringatan keras bagi seluruh warga binaan di Rutan Kelas I Cirebon agar tidak terlibat dalam praktik serupa.

 

Ia menyebut, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan warga binaan yang terbukti mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan.

 

“Jika ada informasi dari aparat penegak hukum seperti kepolisian atau BNN bahwa terdapat warga binaan yang mengendalikan narkoba, maka kami akan berkoordinasi dengan kantor wilayah dan pusat untuk memindahkan yang bersangkutan ke Nusa Kambangan,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock