Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum

TRENGGALEK || Koranprogresif.id – Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang tinggal di Desa Sukorejo, Satgas TMMD menggelar penyuluhan hukum. Kegiatan kali ini diisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Trenggalek, Selasa (5/5/2026).
Drs Pujihandi, SH, MH, Ketua LBH Rakyat kepada warga masyarakat Desa Sukorejo menyatakan, sosialisasi bantuan hukum merupakan bagian penting dari kegiatan nonfisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0806/Trenggalek.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di pedesaan, memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum, serta memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Pujihandi lantas mengingatkan warga bahwa, setiap apa yang menjadi hak harus diperjuangkan. “Kalau kita benar jangan takut. Harus berjuang,” tegasnya.
Kendati begitu, Pujihandi juga menambahkan, ketika masalah itu bisa diselesaikan dengan kekeluargaan akan jauh lebih baik dari pada melalui jalur hukum. “Jadi sebisa mungkin diselesaikan baik-baik. Kalau sudah tidak bisa maka bisa melakukan upaya hukum,” tegasnya. (Red).




