
JAKARTA || Koranprogresif.id – Budi Akhmad, orang tua Yudha Arfandi yang saat ini sedang menjalani kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akhirnya buka suara terkait Diamnya dan Tidak membalas semua keterangan atau statement statement dari Tamara.
Dari mulai awal persidangan anaknya sampai dengan tuntutan jaksa Penuntut Umum (JPU) dibacakan dengan Tuntutan Hukuman Mati.
Dalam keterangannya, adapun alasan Budi Akhmad diam karena tidak mau mendahului Tuhan dan Majelis Hakim yang lagi memeriksa Perkara tersebut, sekaligus menunggu fakta fakta hukum, Selasa (01/10/2024).
“Sekali lagi saya mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya ananda Dante. Jadi memang selama ini saya diam dan keluarga sayapun saya suruh diam, kalaupun ada satu satu yang lolos pun itu ya biasalah itu, tetapi perintah saya pada seluruh keluarga saya selama ini harus diam seribu bahasa,” katanya.
“Kenapa saya diam, selama ini saya diam saja, dihujat, di ini, dikatain ini, keluarga sayapun dianggap orang gila dan kenapa saya diam? Ini saya mau mengatakan, saya diam pertama karena saya tidak akan mau mendahului tuhan dan majelis hakim, itu alasan saya, tidak mau mendahului, saya mau fakta faktanya terbuka dulu, setelah itu bagaimana tuntutannya dan bagaimana putusannya. Jadi selama ini saya diam karena saya tidak mau mendahului yang KUASA dan Majelis Hakim yang sedang Memgadili perkara anak saya,” tambahnya lagi.
Terkait dengan nama keluarganya yang di cap arogan, Budi Akhmad juga menyampaikan bahwa itu tidak ada.
“Jadi gini, arogan itu kita harus lihat siapa yang mengatakan, apa yang dimaksud arogan, terhadap siapa kita arogan. Tetapi saya kira tidak ada itu arogan,” ungkap Budi.
Masih kata Budi lagi, Saya tidak arogan, saya tidak langsung memerintahkan kepada orang orang atau keluarga saya untuk menyerang keluarga tamara, ga ada itu, wong saya diam kok dibilang arogan,” paparnya.
“Malahan ada kejadian di Pengadilan, itu setelah sidang ahli forensik, itu Tamara tidak ada, Angger Dimas tidak datang, sebagai JPU tidak hadir, karena JPU itu, kalau menguntungkan JPU hadir lengkap, tetapi ketika tidak menguntungkan JPU yang hadir cuma dua, tiga, dan tidak memberikan pernyataan atau memberikan pertanyaan kadang kadang,” beber Budi Akhmad.
“Yang arogan itu justru, ketika sidang ahli forensik selesai, itu tim PH saya diwawancara, anak saya berdiri disampingnya ikut ditanya, nah saya melihat Angger Dimas itu datang bersama orang tuanya, langsung menuju kedepan, didepan tiba-tiba Angger Dimas turun dari mobil sambil nepuk tangan sambil berucap hebat ya, hebat ya, anak saya mati loh itu kata Angger Dimas, tetapi itu tidak ada diberita, yang diberitakan tentang anak saya begini, begini ga ada itu, dan pada saat itu ingat angger dimas tidak berada dalam ruang sidang, dia datang setelah sidang selesai,” pungkasnya.
“Dia datang dengan kamera seperti orang syuting film, seperti orang bikin sinetron, dia turun langsung disyuting, sampai sampai ketika itu, kakak saya mengingatkan kepada orang tua Angger Dimas mengatakan, pak sudahlah pak, kita sudah tua-tua, ga usah ribut, eh kakak saya dibilang sama orang tuanya Angger Dimas, monyong lu, coba etikanya sebagai orang tua gimana,” lanjutnya.
“Entah maksudnya apa, turun dari mobil, parkir mobil didepan, jalan kebelakang maksudnya apa gitu loh, kan mencari keributan, tapi saya sekali lagi menahan, menahan kepada seluruh pihak keluarga saya jangan terpancing, jangan terpancing, tidak ada kontak fisik itu seperti yang diucapkan Angger Dimas itu, tidak ada itu, bohong, jangan gitu lah,” ujarnya.
“Kasihlah masyarakat itu dengan berita berita yang adem, kita menunggu fakta hukum, saya diam karena saya tidak akan mendahului Tuhan,” tutup Budi Akhmad.
Yudha Arfandi Kembali akan Disidangkan di PN Jaktim, pada (Senin, 7 Oktober 2024) dengan Agenda Nota Pembelaan. (Rd).


