
KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Satuan Reserse Kriminal (RESKRIM) Polres Kota Cirebon berhasil mengamankan seorang wanita yang juga selebgram dalam praktek promosi situs judi online (Judol) di kalangan jejaring media sosial.
Dalam Konferensi Pers nya Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan tersangka ENS yang berasal dari Kabupaten Cirebon sebagai selebgram dihubungi oleh seseorang melalui kanal website kerang.live untuk mempromosikan situs judi online.
Penghubung menawarkan imbalan sebesar 1,5 juta sampai 2 juta jika ENS bersedia mempromosikan situs kerang.live, lalu tawaran itu pun di terima langsung oleh tersangka.
“Lalu ENS dimasukkan ke dalam salah satu grup WhatsApp dengan nama grup talent kerang yang beranggotakan 4 orang,” ucap Anggi.
Selain imbalan tersangka juga diberi tambahan bonus imbalan jika berhasil mengajak seseorang untuk masuk kedalam situs kerang.live.
“Tersangka telah menjalani kegiatan ini sejak Oktober 2023, sejak tahun lalu sampai saat ini tersangka telah berhasil merekrut sekitar 18 orang. Disetiap orang yang di rekrut tersangka mendapatkan tambahan bonus Rp 50rb perorang,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di jeruji besi Polres Ciko, untuk lebih lanjut dari pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut. (Roni)




