HukrimNusantara

Seorang Camat Berinisial ‘M’, Diperiksa Pidsus Kejati Kalsel Terkait Pengadaan Tanah

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor Print -02/O.3/Fd.2/05/2022 tanggal 20 Mei 2022, Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang sebagai saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada tahapan pengadaan lahan proyek pembangunan Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan, Selasa (14/6/2022).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Siaran Pers menerangkan bahwa, saksi yang diperiksa adalah salah seorang camat di Kabupaten Tapin yang berinisial M.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan aliran dana terkait kegiatan tersebut. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock