TNI Polri

Sepanjang 2024, Tindak Pidana di Polresta Cirebon Menurun

CIREBON – Koranprogresif.id – Polresta Cirebon selama tahun 2024 dalam kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon menurun dibanding tahun 2023. Hal tersebut terungkap dalam Press Release Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2024 di Mapolresta Cirebon, Jumat (27/12/2024).

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, total tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon dan Polsek jajaran selama 2024 mencapai 1698 kasus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2023 lalu yang mencapai 2270 kasus.

 

“Pada tahun 2024 ini, kami mencatat penurunan yang signifikan mencapai 572 kasus dalam tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon. Bahkan, rata-rata tindak pidana yang ditangani 27 Polsek jajaran juga menurun,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Ia mengatakan, dari ratusan kasus tersebut terdapat delapan kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2024 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap. Sedangkan untuk kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon pada tahun 2024 mencapai 137 kasus.

 

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 391,43 gram sabu-sabu, 139,11 gram ganja, 3111 gram tembakau gorila, 106 butir psikotropika, dan 57.932 butir obat keras terbatas (OKT). Selain itu, tidak ada kasus narkoba yang menonjol yang ditangani Satresnarkoba Polresta Cirebon pada 2024.

 

“Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon pada tahun 2024 menurun dibanding tahun 2023. Kami mencatat pada tahun 2024 terdapat 701 lakalantas, sedangkan tahun 2023 terjadi 819 lakalantas. Sehingga terdapat penurunan sebanyak 118 kejadian lakalantas,” ujarnya

 

Menurutnya, dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 20.963 botol minuman keras berbagai merek, dan 32.459 botol ciu, dan 6.324 botol tuak. Ia menegaskan, kasus pekat menjadi concern jajarannya dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas.

 

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus premanisme, aksi tawuran, dan geng motor yang dilakukan Tim Patroli Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Dari mulai senjata tajam, sepeda motor, handphone, dan barang bukti lainnya,” kata Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

 

Selain itu, selama tahun 2024 jajaran Polresta Cirebon juga berhasil meraih enam penghargaan. Diantaranya, Penghargaan Wajib Teladan Tahun 2024 sebagai Mitra Kerja Inspiratif Tahun 2023 Kategori Pembinaan dan Pengawasan Wajib Pajak Daerah, Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dari KPPN Cirebon, Penghargaan Ungkap Kasus Satwa Dilindungi dari Jaringan Satwa Indonesia, Penghargaan Peringkat 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI, Penghargaan Person Of The Year Radar Cirebon 2024, dan Penghargaan Gender Champions Bidang Hukum Dalam Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock