Subagja Usulkan Pengelolaan Parkir Diserahkan ke RW Setempat, Tegaskan Tak Ada Unsur Pengusiran Juru Parkir

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Anggota DPRD Kota Cirebon, Subagja, menyoroti persoalan rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.
Ia menilai, sejak tahun 2020 hingga 2025, target PAD dari retribusi parkir tak pernah tercapai dan terus mengalami penurunan.
Menurut Subagja, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan yang dijalankan Dishub. Terlebih, ia menyoroti pernyataan Dishub yang menyebut kebocoran pendapatan bisa terjadi karena juru parkir yang sakit sehingga tidak melakukan setoran.
“Sejak 2020 sampai 2025, target Dishub itu selalu anjlok, tidak pernah tercapai. Saya bahkan turun langsung melakukan investigasi di lapangan. Kalau memang PAD tidak tercapai, maka menurut asumsi saya, sebaiknya pengelolaan parkir itu diserahkan saja kepada RW setempat,” ujar Subagja, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, pengelolaan parkir oleh RW dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di lingkungan tersebut.
Selain itu, hasil dari retribusi parkir bisa dijadikan sebagai kas RW yang digunakan untuk berbagai kepentingan sosial, seperti kegiatan kepemudaan maupun bantuan bagi warga yang membutuhkan.
“Biar masyarakat dan kepemudaan tidak digigit jari. Uangnya masuk ke kas RW dan bisa digunakan untuk kepentingan umum, misalnya membantu warga yang sedang berduka atau kebutuhan sosial lainnya,” jelasnya.
Politisi yang juga akrab disapa buya ini menegaskan, pernyataannya bukan berarti ingin menggusur atau mengganti juru parkir yang sudah lama bertugas. Ia menolak tudingan bahwa dirinya ingin melakukan pengusiran terhadap para juru parkir yang ada.
“Itu bohong, tidak benar kalau saya ingin mengusir. Saya justru ingin agar para juru parkir tetap bekerja seperti biasa, tapi setornya ke RW. Karena banyak di antara mereka sudah bertugas puluhan tahun, bahkan ada yang meneruskan dari orang tuanya,” tegas Subagja.
Subagja juga menilai bahwa potensi PAD dari sektor parkir sebenarnya sangat besar jika dikelola secara profesional dan transparan.
Ia bahkan mengusulkan, jika sistem setoran dilakukan langsung melalui rekening masing-masing juru parkir ke Bank BJB tanpa perantara, maka pendapatan dari retribusi parkir bisa mencapai Rp25 miliar per tahun.
“Kalau dikelola dengan benar, saya jamin bisa sampai 25 miliar. Semua juru parkir bisa kita data, setornya langsung ke BJB, tidak boleh ada yang narik di luar. Kalau sistemnya transparan, hasilnya pasti besar,” paparnya.
Terkait rencana Pemerintah Kota Cirebon yang sedang menggodok sistem parkir baru, Subagja menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, pembenahan yang dilakukan harus difokuskan pada sistem retribusinya, bukan sekadar pada penertiban juru parkir.
“Saya sangat setuju langkah Pak Wali Kota. Parkir memang harus dibenahi dan ditertibkan. Tapi yang perlu dibenahi bukan tukang parkirnya, melainkan sistem retribusinya,” pungkasnya. (Roni)






