Suplai dan Sumur Galian, Antara Kebutuhan dan Risiko Lingkungan

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin (Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh PP Latifah Mubarokiyah)
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Sumur galian selama ini menjadi salah satu solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan air di berbagai wilayah, terutama di daerah yang belum terjangkau jaringan perpipaan air bersih. Dengan harga relatif murah dan proses pengadaan yang cepat, sumur galian dianggap sebagai jalan keluar termudah ketika suplai air dari PDAM atau sumber lain belum mencukupi. Namun, di balik kemudahan itu, ada sejumlah risiko yang tak boleh dianggap remeh, baik dari sisi kualitas air maupun dampak lingkungan.
Menurut Nugroho (2018: 45), sumur galian adalah sumur yang dibuat dengan cara menggali permukaan tanah sampai mencapai lapisan air tanah yang dapat dimanfaatkan. Praktik ini banyak diterapkan di daerah perkotaan yang padat penduduk, seperti Jakarta, di mana kebutuhan air bersih sangat tinggi. Meski demikian, sumur galian rentan terhadap kontaminasi mikroba dan zat kimia berbahaya, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
Sari dan Wibowo (2016: 120) dalam Buku Pengelolaan Air Tanah menegaskan, sumur galian yang dekat dengan sumber pencemaran domestik, seperti septic tank, limbah rumah tangga, dan sampah, sangat berpotensi menyebabkan pencemaran air tanah. Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena air yang tercemar bisa menjadi media penyebaran penyakit seperti diare dan kolera.
Selain risiko kualitas air, suplai air yang berasal dari sumur galian juga membawa persoalan keberlanjutan sumber daya air tanah. Lee & Park (2020: 87) dalam Sustainable Groundwater Management menjelaskan, eksploitasi sumur galian secara berlebihan dapat menurunkan muka air tanah secara signifikan, yang kemudian berdampak pada kerusakan ekosistem dan bahkan penurunan kualitas air. Kondisi ini semakin memperkuat perlunya pengelolaan sumur galian yang terintegrasi dengan pemantauan ketersediaan dan kualitas air.
Meski demikian, sumur galian tetap memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan air bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terlayani secara optimal oleh infrastruktur air bersih. Oleh karena itu, solusi terbaik bukanlah menghilangkan sumur galian, melainkan mengatur pemanfaatannya agar tetap aman dan berkelanjutan.
Sari dan Wibowo (2016: 135) menyarankan beberapa langkah penting untuk meminimalisir risiko, seperti menjaga jarak aman antara sumur dan sumber pencemaran, melakukan pengujian kualitas air secara berkala, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar sumur. Pemerintah dan lembaga terkait juga harus aktif melakukan pengawasan dan menyediakan fasilitas pengolahan air yang layak.
Kesimpulannya, sumur galian adalah salah satu komponen penting dalam sistem suplai air yang harus dikelola dengan baik. Pengabaian terhadap aspek kualitas dan keberlanjutan dapat membawa dampak negatif yang serius, baik bagi kesehatan manusia maupun lingkungan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat mutlak diperlukan agar sumur galian bisa menjadi solusi yang aman dan berkelanjutan. ***







