Opini

Tambang, Tumbang, dan Tarung Arah NU: Membaca Ulang Krisis PBNU Kekinian

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Di tubuh NU, konflik bukan hal baru. Organisasi sebesar ini—dengan basis jutaan warga, jaringan pesantren, dan rentang pengaruh sosial-politik yang luas—ibarat orkestra raksasa: gesekan kecil saja bisa menghasilkan dentuman besar.

Namun turbulensi internal PBNU sejak 2024–2025 tampak berbeda. Ia bukan sekadar perselisihan gaya kepemimpinan atau dinamika menjelang muktamar. Krisis ini memuncak ketika NU memasuki wilayah yang selama ini jauh dari kultur pesantren: bisnis tambang.

Ketika Presiden Joko Widodo memberi kesempatan ormas keagamaan mengelola konsesi tambang melalui skema izin usaha pertambangan khusus (IUPK), PBNU termasuk pihak yang menyambut.

Pada 2025, PBNU mendirikan PT. Berkah Usaha Muamalah Nusantara, kendaraan bisnis yang dirancang untuk mengelola konsesi batu bara di Kalimantan Timur seluas sekitar 25.000–26.000 hektare.¹ Eksplorasi belum dimulai karena PBNU masih mencari investor strategis.²

Di atas kertas, langkah ini tampak sebagai strategi modernisasi ekonomi ormas: NU tak lagi hanya mengandalkan iuran, donatur, atau lembaga pendidikan, tapi juga sumber dana produktif

Dalam konteks ekonomi politik, hal ini sejalan dengan observasi Fealy (2009) bahwa ormas Islam besar cenderung menyesuaikan diri dengan regime of resources baru dalam negara demokratis, di mana akses ekonomi menentukan daya tawar politik.

Namun realitasnya lebih kompleks. Begitu isu tambang mengemuka, muncul penolakan dari warga NU sendiri, terutama kalangan muda, aktivis lingkungan, dan sebagian kiai. Mereka memandang keputusan PBNU menyalahi ethos ekologis-keumatan NU yang sudah lama tercatat dalam dokumen-dokumen khittah dan muktamar. Kekhawatiran mereka bukan tanpa dasar.

NU pernah menjadi ruang artikulasi kritik terhadap kerusakan ekologis akibat tambang, misalnya saat Lembaga Bahtsul Masail PBNU mengeluarkan fatwa yang menuntut negara memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Argumen ini sejalan dengan ulasan Tsing (2005) soal bagaimana komunitas lokal sering menjadi korban pertama ekspansi ekstraktif.

Dalam kunci budaya, warga NU melihat tambang bukan sekadar proyek ekonomi—melainkan simbol “pergeseran orientasi”. NU yang dikenal agraris, komunal, dan mempertahankan relasi harmonis dengan alam kini tampak larut dalam pragmatisme korporatis. Sebuah perubahan yang terlalu cepat bagi sebagian besar jamaah.

Situasi memanas ketika dinamika internal PBNU pecah ke publik pada November 2025. Sebuah risalah rapat harian Syuriyah PBNU (20 November 2025) beredar, berisi rekomendasi agar Ketua Umum PBNU saat itu, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mundur dalam tiga hari. Isi tuduhannya beragam: pelanggaran tata kelola, isu undangan narasumber tertentu, hingga masalah keuangan.

Ketika Gus Yahya tidak mengundurkan diri, sebuah surat edaran PBNU (25 November) menyatakan bahwa per 26 November 00.45 WIB, ia “nonaktif”.⁶ Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang berwenang menonaktifkan ketua umum? Dalam AD/ART NU, mekanisme pemberhentian ketua umum sejatinya harus melalui muktamar. Artinya, tindakan tersebut dianggap banyak kiai sebagai langkah yang melampaui kewenangan struktural.

Perdebatan pun mengeras, terutama setelah sejumlah tokoh publik mengaitkan konflik ini dengan “urusan tambang”. Mahfud MD, misalnya, menyebut bahwa, gaduh internal PBNU “memalukan” dan menyuruh semua pihak menahan diri.⁷ Dalam banyak analisis media, dugaan tentang perebutan kepentingan ekonomi menjadi narasi yang menguat.

Apakah benar tambang menjadi akar masalah? Tidak sesederhana itu. Tambang adalah pemicu—the spark—tetapi bukan satu-satunya bahan bakar. Konflik NU selalu memiliki dimensi moral, politik, dan genealogis.

Dalam analisis Bush dan Fealy (2014), NU adalah organisasi yang unik: struktur formalnya kuat, tetapi otoritas moral para kiai sering kali lebih kuat daripada regulasi organisasi. Ketika ada kebijakan strategis yang dianggap berpotensi menciderai nilai NU, resistensi ulama wajar terjadi.

Namun dalam kasus ini, ada yang berbeda: ketidaksepakatan internal dipercepat oleh dinamika media sosial, tekanan politik jelang 2024–2029, serta pembacaan publik yang sinis terhadap hubungan ormas dan kekuasaan. Tambang menjadi simbol lebih besar: simbol kapitalisasi ormas, sesuatu yang menimbulkan ketegangan wacana antara idealisme dan pragmatisme.

Bagaimanapun, krisis ini menunjukkan satu realitas penting: NU sedang berada di persimpangan sejarah. Masuknya NU ke bisnis ekstraktif menandai transformasi besar dari ormas kultural menuju social corporate actor. Jika transformasi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh basis kiai, mungkin tidak akan ada gejolak sebesar ini.

Tetapi tanpa konsensus ulama, langkah ekonomi sebesar apa pun akan dianggap kehilangan legitimasi moral. Inilah paradoks NU: ketika ia memperluas peran, ia juga harus menjaga jati dirinya yang dibangun dari otoritas keagamaan dan kedekatan dengan rakyat kecil.

Ke depan, penyelesaian ideal sebenarnya sederhana: muktamar. Hanya forum tertinggi itu yang bisa mengembalikan legitimasi kebijakan sekaligus meredakan konflik elite. Di sinilah pentingnya memisahkan wacana tentang tambang dari pertarungan personal.

Apakah NU sedang menuju era baru? Bisa jadi. Namun masa depan NU tidak boleh ditentukan oleh tambang, investor, atau kepentingan politik jangka pendek.

Jika NU tumbang karena tambang, itu bukan hanya ironi—melainkan kehilangan besar bagi Indonesia.****

Catatan Kaki:
“PBNU Bentuk PT. untuk Kelola Tambang di Kaltim,” Bisnis.com, 7 Januari 2025.

“PBNU Belum Mulai Garap Tambang, Masih Lobi Investor,” DetikFinance, 2025.

Greg Fealy, “Consuming Islam: Commodified Religion and Aspirational Pietism in Contemporary Indonesia”, dalam Expressing Islam, ed. Fealy & White, ISEAS, 2009.

Anna Tsing, Friction: An Ethnography of Global Connection, Princeton University Press, 2005.

“Risalah Rapat Syuriyah PBNU Beredar,” Suara.com, 26 November 2025.

“Mahfud MD Soal Kisruh PBNU…,” Suara.com, 25 November 2025.

“Benarkah Soal Bohir Tambang?” Suara.com, 28 November 2025.

Robin Bush & Greg Fealy, Growing Up Out of Politics? The Reformasi Era and the Decline of NU’s Political Role, ANU Press, 2014.

Daftar Pustaka:
Bush, Robin & Fealy, Greg. Growing Up Out of Politics? The Reformasi Era and the Decline of NU’s Political Role. ANU Press, 2014.

Fealy, Greg & White, Sally (eds.). Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia. ISEAS, 2009.

Tsing, Anna. Friction: An Ethnography of Global Connection. Princeton University Press, 2005.

Bisnis.com. “PBNU Bentuk PT. untuk Kelola Tambang di Kaltim.” 2025.

DetikFinance. “PBNU Belum Mulai Garap Tambang.” 2025.

Suara.com. Berbagai artikel terkait konflik PBNU 2024–2025. ***

*Kolumnis/Dosen STAI Yogyakarta/Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul/Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN)/Penasihat Paguyuban Pedagang Pasar Induk Giwangan Yogyakarta-P3IG)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock