Tekan Kasus TPPO, Ketua DPRD Purwakarta Dukung Bentuk Satgas Pekerja Migran

PURWAKARTA || Koranprogresif.id – Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Barat, khususnya di wilayah Purwakarta. Keberadaan satgas ini dinilai krusial untuk membentengi pekerja dari ancaman eksploitasi, penempatan ilegal, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya sangat mendukung dibentuknya satgas ini agar ada lembaga resmi yang fokus dan berlegitimasi kuat. Kehadiran satgas akan memperkokoh pelindungan bagi PMI, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural,” ujar Sri Puji Utami di Kantor DPRD Purwakarta, Selasa (6/10/2026).
Selain penanganan di lapangan, Sri Puji menyoroti pentingnya penguatan ekonomi dari hulu. Menurutnya, peningkatan kompetensi dan pemanfaatan teknologi digital untuk berwirausaha dapat menjadi solusi jangka panjang agar masyarakat tidak perlu lagi mencari nafkah ke luar negeri.
“Melalui media sosial, masyarakat sebenarnya bisa membangun usaha di daerah sendiri. Namun, ini membutuhkan payung hukum yang kuat. DPRD Purwakarta saat ini tengah menginisiasi dan membahas regulasi terkait perlindungan tenaga kerja ini,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kaum perempuan yang berniat bekerja ke luar negeri, agar tidak tergiur jalur instan yang ilegal. Sri Puji mengaku pernah memfasilitasi dan memediasi pemulangan PMI asal Purwakarta yang bermasalah di negara penempatan.
Dukungan ini disambut positif oleh Paryanto Uslan, aktivis pelindungan PMI sekaligus inisiator pembentukan satgas. Selama ini, Paryanto konsisten mendampingi keluarga korban untuk melapor ke jalur resmi, mulai dari tingkat desa, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), hingga BP3MI.
Paryanto mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera meresmikan satgas ini sebagai garda terdepan lintas instansi. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dalam setiap fase perlindungan: sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kepulangan.
*Lima fungsi utama Satgas Pelindungan PMI yang diusulkan*
Pencegahan Penempatan Ilegal:
Menggencarkan sosialisasi prosedur resmi dan mencegat keberangkatan Calon PMI (CPMI) non-prosedural.
Penindakan Sindikat:
Memberantas jaringan mafia penempatan ilegal serta menindak tegas oknum yang terlibat.
Advokasi Hukum:
Memberikan pendampingan hukum dan bantuan kekonsuleran untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di luar negeri.
Fasilitasi Pemulangan:
Mengoordinasikan proses repatriasi pekerja bermasalah, deportan, hingga pemulangan jenazah secara gratis dan aman.
Penguatan Basis Data:
Menyusun pusat data persoalan lapangan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan KBRI/KJRI. (Laela).











