Terkait Proyek 21 M di Dishub Kota Dumai, Benarkah ada Cawe-cawe?

JAKARTA || Koranprogresif.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi tengah menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah tudingan terkait dugaan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia disebut-sebut diduga terlibat dalam dua persoalan, yakni indikasi pengaturan proyek serta dugaan pungutan tidak sah kepada pihak kontraktor.
Berdasarkan pemberitaan PorosRiau.com tertanggal 30 Juli 2025 sebagaimana dikutip dari pemberitaan VokalOnline.com tertanggal 6 Agustus 2024, terdapat dugaan praktik persekongkolan yang berpotensi memonopoli sejumlah proyek di lingkungan Dinas Perhubungan dengan nilai mencapai sekitar Rp21 miliar. Dalam laporan tersebut disebutkan, adanya pihak kontraktor tertentu yang diduga memperoleh kemudahan dalam pelaksanaan proyek.
Salah satu pengawas lapangan proyek mengungkapkan bahwa, beberapa pekerjaan di lingkungan Dinas Perhubungan disebut dikerjakan oleh kontraktor yang sama. Informasi tersebut, kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengadaan serta transparansi proses penunjukan pelaksana proyek.
Melalui keterangannya, Kamis (27/2), Ahli Hukum Dr. H. Makhfuzat Zein, SH, MH, S.Psi, mengungkapkan, kita sedari betul hingga saat ini tudingan tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Said Effendi maupun instansi berwenang. Prinsip asas praduga tak bersalah, tetap harus dikedepankan sembari menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan resmi oleh aparat pengawas maupun penegak hukum, tandasnya.
Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan anggaran sejatinya adalah alarm demokrasi. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik bukan hak istimewa, melainkan amanah yang harus siap diawasi, dipertanyakan, dan dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat. Karena persoalan dugaan proyek Dishub bukan sekadar tentang satu nama atau satu jabatan. Ia adalah ujian bagi wajah pemerintahan itu sendiri. Sebab dalam demokrasi modern, kekuasaan tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang dikelola, melainkan dari seberapa bersih kepercayaan publik yang mampu dijaga.
“Rakyat tidak membaca laporan anggaran, rakyat membaca sikap pemimpinnya. Dan dalam setiap polemik pengelolaan proyek publik, satu pertanyaan akan selalu tersisa: apakah kekuasaan digunakan untuk melayani masyarakat, atau sekadar melindungi kepentingan di baliknya?,” ujar Dr. H. Makhfuzat Zein, seorang ahli Hukum yang mumpuni.
Sikap Walikota Dumai, H Paisal juga sangat di tunggu masyarakat Dumai, mau dikenang sebagai pejabat bersih atau tidak dimasa akhir jabatannya? (Red).




