Medan – koranprogresif.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan (Lapas Medan), Maju Amintas Siburian, tegaskan tidak ada warga binaannya yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba, Sabtu (22/10).
Hal ini menyusul berita dari media daring buktipers.com berjudul _Rumah Darul Iman Digerebek, Sabu 1,5 Kg Disita, Diduga Jaringan Lapas Tanjunggusta_ tertanggal 22 Oktober 2022.
Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa, pihak Polres Asahan menduga ada keterlibatan warga binaan Lapas Medan setelah menangkap sindikat pengedar sabu berinisial DI dan diamankan 1,5 kilogram sabu.
“Tidak benar itu adanya keterlibatan warga binaan Lapas Medan dalam sindikat peredaran sabu. Kami bahkan sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Polres Asahan. Dari pihak Polres pun menyatakan tidak pernah membuat pernyataan demikian yang dimuat media,” ujar Maju.
Ia juga mengungkapkan bahwa, selama ini Lapas Medan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian.
Menurutnya, apabila memang terdapat dugaan warga binaan terlibat dalam tindak kriminal tertentu, pihak Lapas Medan pasti akan diberi tahu dengan segera.
“Kami berpegang teguh dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, seperti deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Ketiganya kami lakukan. Untuk itu, kami juga akan terus mengikuti perkembangan kasusnya, serta mendukung penuh proses hukum yang berlangsung,” tambah Maju.
Maju juga menerangkan bahwa Lapas Medan terus berupaya meningkatkan pengamanan dan pengawasannya.
Selain itu ia juga menyatakan bahwa, Lapas Medan terbuka terhadap seluruh masukan dan informasi dari masyarakat. (Red/Dz).




