Undang-undang No.32 tahun 2002 dan P3SPS, Memberi Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

SUKABUMI – Koranprogresif.id – Adiyana Slamet, selaku Ketua Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Provinsi Jawa Barat, resmi meluncurkan Penyiaran ke-19 tahun 2026 dengan tema “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa”.
Acara tahunan ini menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program berkualitas, beretika, informatif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tekan Adiyana Slamet, tema tahun ini mengandung pesan bahwa Lembaga Penyiaran mempunyai tanggung jawab moral agar penyiaran tidak hanya bertahan di tengah arus digital, tetapi juga berperan dalam edukasi pelestarian lingkungan.
Ungkap Adiyana Slamet, Jawa Barat adalah Provinsi rawan bencana. “Lembaga Penyiaran punya tanggung jawab regulasi dan moral untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga alam, karena tidak hanya regulasi yang mengatur Lembaga Penyiaran untuk ikut serta memberikan informasi dan edukasi mengenai pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana, namun juga nilai-nilai esensi MASYARAKAT SUNDA, diajarkan untuk hidup harmoni, kita diajarkan membangun hubungan dengan TUHAN, sesama manusia dan alam,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Adiyana Slamet, anugerah ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi terhadap 423 lembaga penyiaran di Jawa Barat, baik televisi maupun radio.
“Kami sadar betul lembaga penyiaran menghadapi tantangan besar di tengah-tengah diskripsi teknologi dan banjir informasi. Karena itu, setiap tahun kami memberikan penghargaan kepada insan penyiaran yang mampu menghadirkan program sesuai regulasi baik UU 32 Tahun 2002 dan P3SPS sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pada tahun ini, Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat menghadirkan 28 katagori penghargaan yang terbagi dalam tiga kelompok utama, yaitu Radio, Televisi dan Umum.
Anugerah Penyiaran ke-19, tutur Adiyana Slamet, dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026. “KPID Jabar berharap kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguat peran lembaga penyiaran sebagai garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang sehat, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik,” imbuhnya. (MYS/Agus Teguh).



