Wabup Sukabumi Lantik 27 Kepala Sekolah

SUKABUMI || Koranprogresif.id – Seluruh Proses pengusulan Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah saat ini dilakukan secara sistematis dan ter digitalisasi melalui aplikasi yang ditetapkan Pemerintah.
Sistem aplikasi ini memastikan bahwa setiap usulan penugasan dilakukan secara objektif, melalui sistem ini setiap calon kepala sekolah wajib melalui proses verifikasi Administrasi, rekam jejak kinerja, Pemenuhan Kompetensi serta penilaian kualitas Profesional secara berlapis.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas saat melantik dan mengambil sumpah/janji pemberian tugas guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, di Aula Disdik Cikembar, Senin (25/11/2025).
Adapun jumlah yang dilantik sebanyak 27 orang, terdiri dari 1 Kepala Sekolah TK, 24 Kepala SD, 2 Kepala SMP.
Lebih lanjut H. Andreas mengatakan, penugasan yang dilakukan hari ini adalah hasil dari proses yang akuntabel, bebas Intervensi dan berbasis merit system sehingga memastikan bahwa yang terpilih benar-benar merupakan figur yang layak untuk memimpin dan mengembangkan sekolah masing-masing, ujarnya.
H. Andreas menghimbau kepada seluruh kepala sekolah yang telah dilantik bahwa, pondasi pendidikan bukan hanya ilmu pengetahuan akademis, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan akhlak mulia. “Dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras dan niat baik, kemajuan pembangunan secepatnya dapat dicapai dan dapat mewujudkan sebagaimana Visi Kabupaten Sukabumi Mubarakah,” pungkasnya. (EK).







