4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Tawuran Geng Konten di Gegesik

KAB CIREBON – Koranprogresif.id – Aksi tawuran diduga antar geng konten kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, dalam peristiwa tawuran yang diduga melibatkan geng konten tersebut seorang pelajar berusia 17 tahun tewas.
Satuan Reskrim dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon telah menetapkan empat orang tersangka dalam Kasus tawuran antar kelompok geng konten di Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Siswo De Cuellar Tarigan ditemui wartawan usai kegiatan press release akhir tahun yang berlangsung di aula Mapolresta Cirebon, Jumat (27/12/24).
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kami mengamankan sebanyak 4 orang yang menyebabkan satu orang berinisial Af (17) meninggal dunia dan korban luka berinisial A (20). Keempat orang tersangka ini dua orang berperan sebagai eksekutor dan dua orang lagi berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor membonceng para eksekutor itu,” ungkapnya.
Kompol Siswo menjelaskan, korban AF (17) yang meninggal dunia diakibatkan karena benda tajam.
“Dari hasil autopsi, korban AF yang tewas disebabkan oleh luka akibat benda tajam pada bagian belakang kepalanya hingga mengalami retak pada tengkorak kepala,”jelasnya.
Menurut perwira melati satu ini, tawuran itu melibatkan 3 geng konten.
“Jadi, tawuran ini geng Los Santos bergabung dengan geng Warjok melawan geng Top. Jumlah orang pada saat yang ikut tawuran berjumlah sekitar 20 orang,” ucapnya.
Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon AKP Suheryana dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kejadiannya Rabu dinihari (25/12/2024) sekitar jam 03.00 WIB. Awalnya dua kelompok geng konten janjian di media sosial untuk bertemu di sebuah tempat. Setelah di sepakati, mereka bertemu di area pesawahan (tiang) Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon berbatasan dengan Kaliwedi dan terjadilah tawuran itu,”ungkapnya.
Kapolsek Gegesik mengatakan, pelaku berjumlah lebih dari 10 orang pada waktu kejadian.
“Diduga pelaku berjumlah lebih dari 10 orang. Kami mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga saat itu ikut terlibat tawuran. Mereka kami masih periksa di Mapolsek Gegesik. Sedangkan korban meninggal sebanyak 1 orang berstatus pelajar berusia 16 tahun kami bawa ke RSUD Arjawinangun,” katanya.
AKP Suheryana menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tawuran tersebut.
“Kami sudah melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, kami mengamankan sejumlah senjata tajam, termasuk celurit berukuran besar, yang ditemukan di sekitar lokasi,”pungkasnya. (Roni)



