Razia Gabungan di Stadion Bima, Polres Cirebon Kota Amankan Puluhan Botol Miras

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polres Cirebon Kota bersama Pemerintah Kota Cirebon dan jajaran Forkopimda menggelar razia jam malam di kawasan Stadion Bima, Selasa malam (9/7/2025).
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0614/Kota Cirebon, Lanal Cirebon, dan Denpom III/3 Cirebon, serta unsur-unsur lainnya.
Razia ini difokuskan pada penertiban aktivitas masyarakat, khususnya remaja dan anak muda yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB, serta memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda bersama Forkopimda dalam menjaga ketertiban pada malam hari di wilayah hukum Kota Cirebon.
”Ya, jadi malam ini memang agenda kita bersama Pak Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota, ada juga Pak Dandim, dari jajaran Lanal, dan Denpom. Kita secara gabungan menertibkan anak-anak yang masih berkeliaran setelah melewati jam malam,” ujar AKBP Eko Iskandar kepada wartawan.
Selain menertibkan warga yang masih beraktivitas di malam hari, petugas juga menemukan sejumlah warung yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin. Puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda langsung diamankan petugas sebagai barang bukti.
”Namun di samping itu, kita juga menemukan ada beberapa warung yang menjual miras. Kita tetap komitmen akan melakukan penertiban. Karena miras dan narkoba ini sering kali menjadi awal mula anak-anak muda minum, mabuk, dan akhirnya melakukan kegiatan-kegiatan kriminal,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa kondisi kawasan Stadion Bima saat ini menunjukkan perubahan signifikan dalam satu bulan terakhir.
”Alhamdulillah, kondisi di kawasan Stadion Bima dalam satu bulan terakhir sudah jauh lebih tertib, ada penurunan aktivitas yang cukup drastis,” ungkap Wali Kota.
Edo menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh, termasuk terhadap warung remang-remang yang masih beroperasi di sejumlah wilayah.
”Ke depan, kami bersama Forkopimda akan terus melakukan penertiban secara berkala. Salah satu langkah awal yang akan kami ambil adalah melakukan pemasangan penerangan di lokasi-lokasi gelap. Jika setelah itu mereka tetap beroperasi melanggar aturan, akan kami tindak tegas sampai dibongkar,” tegas Edo. (Roni)



