Peristiwa

Terduga Pelaku Edit Foto Asusila Mengundurkan Diri, Sekolah Tegaskan Kejadian Terjadi Sebelum Mereka Menjadi Siswa

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Pihak SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 1 Cirebon memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan foto asusila yang menyeret beberapa siswa. Kedua sekolah menegaskan peristiwa tersebut terjadi jauh sebelum para terduga pelaku resmi menjadi siswa di sekolah mereka.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 6 Cirebon, Eka Novianto, menjelaskan pihaknya baru mengetahui kasus itu pada Jumat (22/8/2025). Setelah ramai diberitakan, sekolah berkomunikasi dengan keluarga korban dan melakukan pemanggilan terhadap siswa yang diduga terlibat.

“Dari keterangan keluarga, peristiwa itu sebenarnya sudah terjadi sejak April-Mei 2025, jauh sebelum mereka masuk ke SMA 6. Saat ini, kedua siswa terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari sekolah atas permintaan keluarga,” ujar Eka.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Cirebon, Mediyanto Sucipta. Ia mengatakan, sekolah langsung melakukan verifikasi dan pemanggilan terhadap siswa terlapor maupun korban setelah menerima laporan dari korban kepada guru BK.

“Pada Jumat malam, orang tua terlapor akhirnya memutuskan untuk menarik anaknya dari SMA 1 demi kebaikan bersama. Pertimbangannya adalah faktor mental, psikis, dan sanksi sosial yang mungkin mereka terima,” ungkap Mediyanto.

Menurutnya, korban sudah kembali bersekolah dan mendapat pendampingan dari pihak sekolah bersama Dinas DP3PPKB Kota Cirebon.

Mediyanto menambahkan, pihaknya akan memperketat tata tertib penggunaan gawai di lingkungan sekolah serta menekankan pembinaan karakter siswa agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kejadian ini bisa terjadi bukan hanya di sekolah, tetapi juga di luar. Karena itu, kami berharap orang tua turut mengontrol anak-anaknya,” tegasnya.

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock