Pemerintahan

Diskominfosantik Adakan Sosialisasi Ke sejumlah Kecamatan dan Kelurahan/Desa

KUALA KAPUAS ll Koranprogresif.id – Kegiatan kunjungan di sejumlah kantor Kecamatan, Kelurahan dan Desa, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur Kecamatan dan masyarakat mengenai mekanisme, hak, serta prosedur permintaan informasi publik sesuai Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Melalui Kabid Pengelolaan informasi dan Komunikasi Publik, lwan Pahruji menjelaskan bahwa, PPID pelaksana di Kecamatan memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan Pemda dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat.

“Dengan diadakannya sosialisasi ini, kami berharap aparatur di Kecamatan dan Kelurahan serta Desa dapat memahami dengan baik proses pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Kabid.

Ia menambahkan bahwa, peran PPID pelaksana di Kecamatan sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik. Selain itu, layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi wadah komunikasi dia arah antara Pemerintah dan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Tim Diskominfo juga menyampaikan materi mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi publik, pengelolaan kehumasan Pemerintah, serta strategi publikasi kegiatan Kecamatan agar lebih informatif dan transparan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Diskominfosantik berharap, agar PPID pelaksana di tingkat Kecamatan dapat menjalankan fungsinya secara optimal, sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah. (Tayang Progresif).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock