Sembunyikan di Area Kemaluan, Petugas Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang ke Rutan Cirebon
KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Upaya penyelundupan obat terlarang dan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon berhasil digagalkan petugas saat pelaksanaan layanan kunjungan, Rabu (24/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh pengunjung sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial APD yang datang bersama seorang anak laki-laki untuk mengunjungi warga binaan berinisial C.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, petugas menemukan bungkusan plastik yang disembunyikan di area kemaluan pengunjung perempuan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di toilet area kunjungan, petugas menemukan barang bukti berupa 103 butir obat terlarang jenis Tramadol serta dua klip yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) langsung mengamankan warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kepala Rutan Kelas I Cirebon berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota guna menyerahkan barang bukti sekaligus memproses hukum pengunjung yang membawa barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bukti komitmen jajarannya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
”Ini menjadi komitmen kita bersama, sesuai amanat undang-undang serta perintah Menteri dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa lapas dan rutan di Indonesia wajib dan harus zero dari narkoba dan barang-barang terlarang. Dalam kesempatan ini kami buktikan bahwa kami tidak main-main,” tegas Jonson.
Menurutnya, seluruh petugas akan terus memperketat pengawasan, terutama pada setiap tahapan layanan kunjungan, untuk menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Selain itu, pihak Rutan Kelas I Cirebon akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam upaya penyelundupan tersebut.
Barang bukti kini telah diamankan oleh petugas kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. (RN)




