Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

KUALA KAPUAS ll Koranprogresif.id — Upaya menekan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kapuas kembali digencarkan. Dalam kegiatan pemberantasan kampung narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Kapuas pada Rabu malam (21/10/2026), dua dari delapan orang yang menjalani tes urine dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Operasi yang berlangsung pukul 22.00 WIB hingga tengah malam itu menyasar kawasan Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut melibatkan 13 personel Polres Kapuas, terdiri atas 12 personel Satresnarkoba dan satu personel Sipropam. Lurah Selat Utara serta para ketua RT turut dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengawasan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat-tempat sepi dan tempat hiburan malam. Polisi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dua Orang Positif, Dirujuk untuk Asesmen
Temuan dua hasil tes urine positif menjadi salah satu hasil utama kegiatan tersebut. Berdasarkan keterangan dalam siaran pers Polres Kapuas, keduanya diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
Hasil tes urine positif methamphetamine tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar narkoba. Penanganan lanjutan melalui asesmen diperlukan untuk menentukan langkah yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi masing-masing individu.
Polres Kapuas menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mencegah munculnya lokasi yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba maupun tempat hiburan yang disalahgunakan untuk pesta narkotika.
Libatkan Pemerintah Kelurahan dan Ketua RT
Pelibatan, Lurah Selat Utara dan para ketua RT menunjukkan bahwa, pencegahan narkoba tidak hanya bertumpu pada penindakan aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan.
Polisi mengimbau warga agar tidak menggunakan ataupun mengedarkan narkotika, serta ikut menjaga wilayahnya dari aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Kegiatan berakhir dalam keadaan tertib dan kondusif. Meski demikian, siaran pers yang diterima belum merinci identitas kedua orang yang positif, jumlah lokasi yang diperiksa, maupun ada tidaknya barang bukti narkotika yang ditemukan selama kegiatan.
Dengan demikian, hasil yang terkonfirmasi dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan patroli dan sosialisasi serta delapan pemeriksaan urine dengan dua hasil positif methamphetamine. Informasi mengenai penemuan barang bukti atau pengungkapan jaringan peredaran narkotika belum dicantumkan dalam keterangan resmi.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H, M.M, tercantum sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, bersama Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, CBA.(Tatang Progresif).







