Hukrim

‎Adanya Indikasi Sindikat Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati, Direspons Tegas Kapolres Cirebon Kota

‎CIREBON – Koranprogresif.id – Kapolres Cirebon Kota bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon serta unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan penertiban terhadap keberadaan pengemis dan aktivitas liar di kawasan Makam Sunan Gunung Jati.

‎Penertiban ini dilakukan dengan tujuan menciptakan kenyamanan bagi para peziarah dan menjaga kesakralan situs warisan leluhur tersebut.

‎Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan sejumlah rapat koordinasi antara Forkopimda dan pihak Kesultanan Kanoman selaku pengelola kawasan.

‎“Langkah ini telah kami koordinasikan secara matang bersama Forkopimda. Kita juga sudah mendapatkan dukungan penuh dari pihak Kesultanan Kanoman. Alhamdulillah seluruh unsur, termasuk Pak Bupati, Ketua DPRD, Dandim, dan Kajari sepakat serta sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar AKBP Eko Iskandar, Rabu (7/8/2025).

‎Ia menambahkan bahwa saat ini telah dilakukan penjagaan rutin setiap hari oleh personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menertibkan para pengemis dan pihak-pihak yang meresahkan, termasuk mereka yang sempat viral karena menjaga kotak amal secara tidak resmi.

‎“Tahap awal sudah berjalan, hasilnya cukup baik. Status quo seperti ini harus kita pertahankan. Kita berkomitmen untuk terus melanjutkan penjagaan dan pembinaan di lokasi,” katanya.

‎Selain penertiban, Forkopimda juga telah merancang program pembinaan jangka panjang, termasuk alih profesi bagi para pengemis dan pedagang, serta pembinaan etika. Upaya ini tidak hanya dilakukan secara humanis, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.


‎Kapolres juga mengungkap adanya indikasi pengemis yang berasal dari luar daerah dan diduga menjadi bagian dari sindikat terorganisir. Bahkan, ada temuan eksploitasi anak di bawah umur untuk mengemis.

‎“Kita sudah turunkan personel untuk menyelidiki. Kalau ditemukan pihak yang mengkondisikan anak-anak untuk mengemis, itu masuk ranah pidana. Kita akan proses hukum dengan tegas,” tegasnya.


‎Berdasarkan pendataan sementara dari Dinas Sosial, terdapat sekitar 300 orang pengemis yang teridentifikasi beraktivitas di kawasan tersebut. Namun, data ini bersifat dinamis karena banyaknya pengemis dari luar daerah yang datang secara tiba-tiba.

‎“Hal ini membuat proses penertiban jadi menantang. Maka itu, Forkopimda sedang membangun sistem penanganan terpadu agar penataan kawasan bisa dilakukan dengan sistematis dan tidak terkesan liar. Tujuannya agar para peziarah bisa beribadah dengan nyaman,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock