Opini

Agama Segelas Plastik: Saat Kesalehan Dijual Seribu Tiga

 

Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Suatu sore di linimasa TikTok, seorang pemuda berpeci miring dengan percaya diri memfatwakan hukum fiqih rumit hanya dalam durasi 15 detik, diiringi musik latar yang sedang trending. Ratusan ribu jempol memberi like, dan ribuan komentar mengaminkan tanpa ragu. Di panggung algoritma, keilmuan yang dahulu ditempuh belasan tahun di pesantren kini dikemas ulang bagai minuman kemasan instan: manis, praktis, dan langsung segar. Inilah era di mana komodifikasi agama menciptakan “otoritas instan”—kedalaman sanad keilmuan digantikan oleh jumlah followers dan tingkat engagement.

Fenomena komodifikasi keagamaan ini sebetulnya bukan cerita baru. Ariel Heryanto dalam Identity and Pleasure: Politics and Religion in Indonesia’s Popular Culture (Singapore: NUS Press, 2014, hlm. 45) mengulas bagaimana simbol keagamaan di Indonesia telah berkelindan erat dengan komersialisasi dan budaya populer. Saat agama terserap dalam logika pasar, nilai otentisitas bergeser menjadi komoditas jualan. Guru agama tak lagi semata-mata dinilai dari penguasaan kitab kuning, melainkan dari kepiawaian meramu narasi yang marketable dan estetis di layar ponsel.

Krisis otoritas ini makin nyata ketika legitimasi tak lagi bersumber dari disiplin intelektual, melainkan dari kepopuleran panggung digital. Cendekiawan Islam klasik Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din (Kairo: Dar al-Sha’b, 1970, hlm. 112) telah sejak lama mengingatkan bahaya ‘ulama al-su’—mereka yang mengejar popularitas dan panggung duniawi dengan mengorbankan kedalaman makna ilmu. Di era Pop-Islam, peringatan al-Ghazali mewujud dalam bentuk yang lebih canggih: penceramah mikro yang lahir dari algoritma, menyajikan doktrin yang serba dangkal tapi disukai massa.

Secara sosiologis, apa yang kita saksikan adalah pergeseran bentuk legitimasi sosial. Max Weber dalam Wirtschaft und Gesellschaft (Tübingen: J.C.B. Mohr, 1922, hlm. 140) menjelaskan bagaimana otoritas tradisional perlahan tererosi oleh otoritas karismatik yang kini dikonstruksi secara teknologis. Publik masa kini lebih tertarik pada kemasan visual ketimbang ketajaman epistemologis. Otoritas tak lagi dituntut melalui pengujian akademik yang ketat, melainkan diproduksi secara instan melalui rekayasa citra media sosial.

Akar keagamaan publik Nusantara yang dahulu berakar kuat dalam tradisi keilmuan pesantren juga tercatat dalam pengamatan sejarah kolonial Snouck Hurgronje melalui De Atjehers (Batavia: Landsdrukkerij, 1893, hlm. 88), di mana otoritas lokal ditopang oleh pengakuan sosial atas kedalaman syariat dan kontinuitas tradisi. Hal ini dipertegas oleh Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII (Jakarta: Kencana, 2004, hlm. 25) yang mencatat bahwa sanad dan jaringan transmisi intelektual ketat menjadi pondasi utama penjagaan otoritas keagamaan di Nusantara selama berabad-abad.

Ketika otoritas keagamaan terdegradasi menjadi sekadar content creation, publik diajak mengonsumsi kebenaran yang dipotong-potong tipis agar muat dalam durasi reog media sosial. Agama yang seharusnya menjadi kompas moral bernilai luhur bertransformasi menjadi hiburan spiritual yang menenangkan tapi miskin makna. Jika kita terus terlena dalam kenyamanan agama instan ini, kita bukan sedang belajar bertuhan, melainkan sekadar membeli ilusi kesalehan di etalase media sosial.***

Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
– Dosen STAI Yogyakarta,
– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,
– Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,
– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock