HukrimTNI Polri

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

JAKARTA || Koranprogresif.id – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan peretasan dan penyadapan ilegal terhadap jaringan komunikasi pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia. Sementara itu, satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Asep mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyidikan dengan pendekatan scientific crime investigation serta melalui proses manajemen penanganan perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan secara scientific crime investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH,” kata Asep.

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam ekosistem pengoperasian sistem LIMS. Salah satu pihak yang masih diperiksa adalah seseorang berinisial SU.

“Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU,” ujarnya.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka diduga berkolaborasi dalam memberikan dan menjalankan perintah penyadapan tanpa dilengkapi dokumen permohonan penyidik maupun lampiran Laporan Polisi (LP) yang sah.

Penyidik juga menduga terdapat manipulasi akses terhadap server LIMS. Setelah aktivitas tersebut dilakukan, para pihak yang terlibat diduga menginstruksikan penghapusan jejak aktivitas digital atau log file untuk menghindari proses hukum.

Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka guna mengungkap lebih jauh motif, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengoperasian sistem LIMS. (Red).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock