Hukrim

Dua Korban Longsor Tambang Ilegal Berhasil Ditemukan dan Dievakuasi, Kapolres Ciko: Pencarian Dihentikan

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Peristiwa longsor tambang ilegal Argasunya, Kota Cirebon yang menyebabkan dua orang pekerja tertimbun material berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim gabungan, pada Rabu (18/6/2025).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar kepada wartawan saat berada di lokasi kejadian.

“Yang pertama, kita ucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Untuk sore ini, pencarian sudah kita hentikan karena dua korban ini sudah ditemukan. Walaupun satu korban dalam kondisi sudah hancur, namun satu korban lagi relatif utuh,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, bahwa proses evakuasi korban menyulitkan petugas, karena medan lokasi sangat ekstrem dan berada di bawah tebing curam. Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati bersama seluruh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, dan berbagai instansi terkait lainnya.

“Medannya memang berat, sangat berisiko bagi tim yang turun. Namun, alhamdulillah setelah kita lakukan asesmen bersama, jenazah bisa kita evakuasi dengan selamat,” katanya.

AKBP Eko juga menegaskan bahwa lokasi longsor merupakan bekas tambang ilegal yang telah lama ditutup. Tidak ada izin kegiatan pertambangan yang berlaku di lokasi tersebut.

“Perlu ditegaskan kembali, tidak ada izin ataupun kegiatan pertambangan yang legal di sini. Tambang ini sudah lama ditutup dan sudah sering dilakukan peringatan serta sosialisasi oleh Ketua RT, RW, hingga aparat gabungan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah-langkah preventif sebenarnya sudah dilakukan. Sosialisasi dan survei terakhir dilaksanakan pada 2 Juni 2025 bersama unsur Forkopimda, termasuk Walikota, Dandim, dan Danlanal.

Bahkan, pada 4 Juni 2025 dilakukan pemasangan ulang plang larangan dan garis polisi karena sebelumnya sempat dirusak atau dicabut oleh warga.

“Pada 2 Juni 2025 itu saya dengan Forkopimda dan Pak Walikota sudah melakukan sosialisasi dan survei sebagai langkah preventif. Bahkan setelah sosialisasi dan survei tersebut, plang larangan serta garis polisi sudah ada di lokasi cuma dirusak atau dicabut oleh warga yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia menuturkan, Meski sudah sering diberikan peringatan dan imbauan, aktivitas tambang ilegal tetap dilakukan oleh warga secara diam-diam. Warga masih mencoba mencari batu dan pasir secara tradisional meskipun sudah dilarang.

“Di depan tadi masih ada plangnya. Bahkan garis polisi pun sempat dicabut. Ini akan tetap kita kontrol dan pantau karena di sini banyak jalur alternatif yang bisa dilalui secara sembunyi-sembunyi,” tuturnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyatakan, pihaknya bersama Forkopimda akan segera membahas langkah lanjutan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Salah satunya adalah menutup total akses ke lokasi bekas tambang agar tidak bisa dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki.

“Kita sedang pikirkan cara agar lokasi ini benar-benar tidak bisa dilalui lagi. Karena pemasangan plang saja tidak cukup, banyak yang tidak menghiraukan. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang kompleks,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock