Kadis Bina Marga Diduga Kabur Note? Saat BEM NU Demo

DEMO-30 Mahasiswa BEM NU Sukabumi Raya, lakukan demo dihalaman kantor DINAS BINA MARGA dan PENATAAN RUANG Jln Bhayangkara Provinsi Jabar.(foto : Istimewa).
SUKABUMI || Koranprogresif.id – Aksi unjuk rasa digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (red-BEM) Nahdatul Ulama Sukabumi Raya di halaman Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (red-DBMPR) Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi, Senin (12-01-2026).
Aksi tersebut berujung KEKECEWAAN. Pasalnya, Kepala Dinas Bina Marga tidak berada di tempat saat mahasiswa HENDAK MENYAMPAIKAN ASPIRASI.
Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Sukabumi Raya datang ke kantor DBMPR di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, dengan tujuan menyuarakan keresahan masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (red-ASN) di lingkungan DBMPR.
Para mahasiswa menilai, selama bertahun-tahun DBMPR Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi telah MENGABAIKAN kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal KUALITAS PEMBANGUNAN dan PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR JALAN.
“Kami sangat kecewa. Aspirasi masyarakat tidak tersalurkan sebagaimana karena Kepala Dinas Bina Marga tidak ada di tempat, alias kabur,” kata para mahasiswa di halaman Kantor DBMPR pada awak media.
Dalam ORASINYA yang disampaikan secara bergantian, massa aksi menuding para pejabat tinggi di jajaran DBMPR lebih MEMENTINGKAN KEPENTINGAN PRIBADI dan KELOMPOK dibandingkan kondisi riil di lapangan yang menyangkut hajat hidup masyarakat Sukabumi.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2022 di ruas Kota Sukabumi (red-Baros)-Sagaranten-
Tegalbuleud yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Proyek tersebut antara lain dikerjakan oleh PT. PMU dengan nilai Rp.1.090.587.486,98,-.
Di jalur yang sama, proyek juga dikerjakan oleh PT. TMPP senilai Rp.470.021.053,08,- dan Rp.428.969.578,92,- serta Rp.2.139.602.649,24,-. Selain itu, terdapat pula proyek yang dilaksanakan PT. MWT dengan nilai Rp.97.420.058,36,-.
Menurut BEM NU Sukabumi Raya, dari total nilai proyek tersebut terlihat mencolok adanya dugaan praktik “REKANAN KUKUTAN”. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (red-BPK), ditemukan kelebihan pembayaran kepada salah satu rekanan, yakni PT. TMPP, sebentar lebih dari Rp.27.000.000,-. Namun, hal tersebut dinilai tidak pernah dipersoalkan secara serius oleh pimpinan DBMPR.
Ironisnya, ungkap para mahasiswa pada awak media, perusahaan yang hasil pekerjaannya dinilai tidak berkualitas dan seharusnya masuk daftar hitam (red-Blacklis), justru kembali mendapatkan proyek pekerjaan pada tahun 2025.
Koordinator aksi, SOLEH menyampaikan bahwa, buruknya kualitas pekerjaan infrastruktur tersebut sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Fakta tersebut kemungkinan sudah menjadi aturan main antara pejabat tinggi DBMPR dengan oknum rekanan. Hasil pekerjaan dari tahun 2022 itu umurnya pendek, belum sampai dua tahun sudah rusak, berlubang, bahkan menjadi kubangan,” tegas SOLEH.
Lanjut SOLEH, kerusakan jalan tersebut telah menyebabkan banyak kecelakaan, termasuk di jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi yang hingga kini masih dipenuhi LUBANG.Iajuga mengungkapkan kekecewaan karena Audensi yang telah diajukan jauh hari sebelumnya tidak mendapat respon sebagaimana mestinya. “Kami sudah mengirim surat pemberitahuan untuk Audensi, tapimalahditinggal. Kami beri waktu 3 X 24 jam. Kami menuntut jawaban yang pasti atas aspirasi masyarakat Sukabumi Raya,” tegasnya. (Aki Yunus/Agus Teguh).











