Opini

May Day Perspektif Nabi: Antara Seremonial dan Substansi Keadilan

 

Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I

 

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Setiap 1 Mei, jalanan kota-kota di Indonesia dipenuhi spanduk tuntutan: upah layak, kerja manusiawi dan jaminan sosial. Namun, seperti diingatkan banyak pengamat, May Day sering berhenti pada ritual tahunan—ramai di jalan, sepi dalam perubahan.

 

Di titik inilah menarik membaca ulang “May Day” dari perspektif Nabi Muhammad: bukan sekadar aksi, tetapi etika keadilan yang konkrit.

 

Dalam hadis sahih populer dijelaskan, “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” Ini bukan sekadar anjuran moral, tetapi prinsip ekonomi-politik: kecepatan pembayaran, keadilan upah dan penghormatan martabat manusia.

 

Tasmin Tangngareng (2021: 124) menegaskan, hadis-hadis tentang buruh memuat tiga nilai utama—persaudaraan, kesetaraan dan kemanusiaan.

 

Masalahnya, dalam konteks Indonesia hari ini, nilai-nilai tersebut sering kalah oleh logika efisiensi ekonomi. Outsourcing, kontrak jangka pendek, hingga ketimpangan upah masih menjadi persoalan laten. Bahkan diskursus publik kerap terjebak antara dua kutub: buruh dianggap terlalu menuntut, sementara pengusaha merasa terlalu dibebani. Padahal dalam perspektif Nabi, relasi kerja bukan relasi konflik, melainkan amanah moral.

 

Literatur klasik Islam menegaskan hal itu. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (1379 H: 174) menafsirkan hadis upah sebagai kewajiban yang bersifat segera, bukan opsional.

 

Sementara Yusuf al-Qaradawi dalam The Lawful and the Prohibited in Islam (1994: 302) menekankan, eksploitasi tenaga kerja termasuk bentuk kezaliman ekonomi modern.

 

Dari perspektif Eropa, Max Weber dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (1930: 181) menunjukkan bagaimana etika kerja tanpa keseimbangan moral justru melahirkan kapitalisme yang eksploitatif—sebuah kritik yang relevan bagi dunia industri global, termasuk Indonesia.

 

Bahkan dalam studi kontemporer, Werner Sombart dalam Der Moderne Kapitalismus (1902: 412) mencatat, kapitalisme cenderung mengabaikan dimensi kemanusiaan jika tidak dikontrol oleh nilai etik.

 

Di titik ini, ajaran Nabi justru menawarkan koreksi: ekonomi harus tunduk pada moral, bukan sebaliknya.

 

*Lalu, apa solusi kontekstualnya?*

 

Pertama, negara perlu menggeser paradigma dari “pertumbuhan ekonomi” ke “keadilan distribusi.” Hadis Nabi menekankan kejelasan akad dan transparansi upah sejak awal kerja—ini relevan untuk memperkuat regulasi ketenagakerjaan berbasis keadilan kontrak.

 

Kedua, perusahaan harus melihat buruh sebagai mitra, bukan biaya produksi. Dalam Islam, kerja adalah bagian dari ibadah dan martabat manusia, bukan sekadar komoditas.

 

Ketiga, gerakan buruh sendiri perlu bertransformasi: dari sekadar mobilisasi massa menjadi gerakan intelektual. Aksi jalanan penting, tetapi tanpa basis gagasan dan data, ia mudah kehilangan arah.

 

May Day, dalam perspektif Nabi, seharusnya bukan sekadar hari tuntutan, melainkan momentum muhasabah kolektif: apakah relasi kerja kita sudah adil? Jika belum, maka persoalannya bukan pada kurangnya aksi, tetapi pada absennya etika.

 

Di tengah hiruk-pikuk demonstrasi, mungkin yang paling radikal justru satu hal sederhana: membayar upah tepat waktu—dan memperlakukan manusia sebagai manusia. ***

 

 

– Mahasiswa Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul

– Dosen STAI Yogyakarta

– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock