Menagih Resolusi di Antara Baju Koko dan Kepulan Asap Kopi: Refleksi Hari Santri Nasional

Oleh: M.R. Mualimin
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Pagi di tanggal 22 Oktober 2026, wewangian parfum seribu bunga dan deretan baju koko putih kembali memadati jalanan desa hingga sudut kota. Di warung kopi Pak Min—sebuah ruang publik bersahaja di pinggiran daerah—beberapa santri kawakan dan warga berkumpul mengelilingi meja kayu yang kusam. Di atas meja, layar gawai menampilkan siaran langsung upacara Hari Santri Nasional. Diiringi aroma kopi hitam dan kepulan asap rokok kretek, muncul satu pertanyaan jujur di tengah obrolan santai: di mana posisi santri ketika realitas sosial di luar tembok pesantren bergerak begitu cepat dan sering kali menghimpit?
Peringatan Hari Santri tak boleh berhenti pada deretan pawai dan seremonial megah. Jika kita menengok catatan sejarah, KH Saifuddin Zuhri dalam bukunya Berangkat dari Pesantren (Jakarta: LKiS, 2013, hlm. 145) menggambarkan bahwa sejak era kemerdekaan, pesantren selalu menjadi garda depan yang menyatu dengan denyut kehidupan masyarakat paling bawah, bukan menara gading yang berjarak. Semangat Resolusi Jihad 1945 lahir bukan sekadar untuk seremoni, melainkan respons atas krisis riil yang mengancam kedaulatan rakyat.
Namun, potret Indonesia hari ini menghadirkan tantangan yang jauh berbeda. Di era digital dan ketimpangan ekonomi yang makin nyata, masyarakat awam berhadapan dengan gelombang disrupsi pekerjaan, maraknya judi online yang merusak sendi keluarga, hingga polarisasi media sosial. Di sinilah peran keagamaan dan keilmuan santri diuji secara kritis. Sebagaimana dianalisis oleh Martin van Bruinessen dalam karyanya Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat (Bandung: Mizan, 1995, hlm. 88), tradisi keilmuan pesantren memiliki daya lentur dan kekuatan transformatif jika mampu menjembatani teks-teks klasik (turats) dengan dinamika modernitas.
Santri masa kini tidak hanya dituntut mahir mendalami kaidah nahwu-sharaf atau menghapal matriks keilmuan klasik, tetapi juga mampu hadir menjadi problem solver di tengah masyarakat. Ketika petani mengeluh kesulitan pupuk, atau generasi muda terjebak kecemasan finansial, nilai-nilai kemandirian pesantren harus terwujud dalam aksi nyata: pendampingan ekonomi berbasis umat, advokasi sosial yang adil, serta literasi digital yang mencerahkan.
Saat cangkir kopi Pak Min menyisakan ampasnya, upacara di layar gawai pun usai. Peringatan Hari Santri tahun 2026 ini memberikan refleksi mendalam bahwa sarung dan peci yang dikenakan jutaan santri adalah simbol tanggung jawab moral yang besar. Hari Santri adalah panggilan untuk terus merawat akal sehat, memperjuangkan keadilan sosial, dan menjaga agar napas keagamaan senantiasa memberi sejuk bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia.***
Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.











