Aroma Jamu di Pos Ronda dan Obrolan Panas Soal Istana

Oleh: Muhammad Rofik Mualimin
YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Malam makin larut di sebuah pos ronda pinggiran Yogyakarta, tapi kepulan asap rokok kretek dan cangkir-cangkir kopi hitam masih setia menemani giliran ronda. Pak Karso, seorang penjual angkringan yang sehari-hari berkutat dengan naiknya harga beras dan telor, tiba-tiba nyeletuk polos sambil menyeruput teh hangat: “Sebenarnya, anak muda yang mendadak jadi wakil presiden itu isa diturunkan dari jabatannya nggak sih?”
Pertanyaan lugas dari pos ronda ini mencerminkan riak gelombang besar yang belakangan berembus dari warung kopi hingga ruang-ruang diskusi akademis: isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Di tingkat akar rumput, wacana ini bukan sekadar soal benci atau suka, melainkan sebuah kegelisahan mendalam tentang rasa keadilan yang terluka. Rakyat kecil yang harus memeras keringat lewat proses rekrutmen kerja yang berbelit-belit dan penuh syarat ketat merasa aneh ketika aturan tertinggi negara seolah bisa ‘ditekuk’ demi memuluskan jalan seorang anak muda menuju puncak kekuasaan.
Kegelisahan masyarakat bawah ini sejatinya memiliki akar teoretis yang sangat kuat dalam ranah hukum dan ilmu politik global. Cendikiawan Muslim klasik al-Mawardi dalam karya fenomenalnya al-Ahkam al-Sultaniyyah (Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 1990, hlm. 31) menegaskan bahwa kepemimpinan (imamah) adalah akad yang mengikat antara penguasa dan rakyat berdasarkan syarat keadilan serta kelayakan. Jika legitimasi etis itu goyah sejak awal, trust publik otomatis runtuh. Hal ini sejalan dengan pandangan pakar hukum tata negara Belanda, C.W. van der Pot, dalam buku Handboek van het Nederlandse Staatsrecht (W.E.J. Tjeenk Willink, Zwolle, 1989, hlm. 215), yang menyebutkan bahwa mekanisme pemberhentian pejabat publik merupakan instrumen vital untuk menjaga integritas konstitusi dari cacat prosedur.
Di tingkat tapak, ketegangan ini terasa kian nyata. Rakyat menyaksikan kontras yang tajam antara narasi “anak muda serba bisa” dengan kenyataan politik dinasti yang sarat kontroversi. Sosiolog Jerman Max Weber dalam karyanya Wirtschaft und Gesellschaft (J.C.B. Mohr, Tübingen, 1922, hlm. 122) mengingatkan bahwa otoritas legal-rasional akan kehilangan daya rekatnya apabila publik menilai hukum hanya dijadikan alat pemuas ambisi elit kekuasaan, bukannya kehendak bersama. Kondisi di Indonesia hari ini, sebagaimana diulas kritis oleh Marcus Mietzner dalam Jokowi and the New Authoritarianism (ANU Press, Canberra, 2020, hlm. 85), menunjukkan betapa cepatnya konsolidasi kekuasaan keluarga menggerus kualitas kelembagaan demokrasi yang dibangun berdarah-darah sejak reformasi.
Bahaya dari pengabaian kehendak etik rakyat ini juga pernah dicatat secara tajam oleh filsuf Tiongkok, Han Feizi, dalam kitab klasiknya Han Feizi (Zhonghua Shuju, Beijing, 2010, hlm. 142). Ia memeringatkan bahwa kehancuran sebuah negeri dimulai ketika hukum dijadikan mainan para kerabat istana sementara suara rakyat diabaikan. Gerakan yang menyuarakan pemakzulan saat ini bukanlah sekadar manuver politik praktis, melainkan sinyal bahaya dari akar rumput agar tata kelola bernegara kembali ke rel etika yang benar. Jika aspirasi keadilan dari meja-meja angkringan ini terus diabaikan, maka kekuasaan sedang menabung krisis kepercayaan yang amat mahal harganya.***
Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.







