Opini

Merawat Demak yang Sedang “Tenggelam”

 

Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I.***

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Demak hari ini bukan lagi sekadar potret kota wali yang teduh dengan gema selawat yang menenangkan. Jika Anda berkendara melintasi Jalur Pantura hari ini, wajah Demak kekinian adalah sebuah paradoks yang menyesakkan dada. Di satu sisi, ia adalah pusat peziarah yang religius; di sisi lain, ia adalah wilayah yang sedang bertaruh nyawa melawan takdir ekologisnya sendiri. Demak sedang dikepung dari segala arah: banjir rob yang kian ganas, penurunan tanah (land subsidence) yang masif, hingga stagnasi ekonomi akibat infrastruktur yang lumpuh berkala.

Problem terbesar Demak saat ini bukan sekadar urusan air yang mampir ke pemukiman. Ini adalah potret nyata dari akumulasi salah urus lingkungan dan pembiaran bertahun-tahun. Menurut data yang dihimpun dalam buku Krisis Ekologi dan Tata Ruang Jawa Tengah (2024: 112), laju penurunan tanah di beberapa titik pesisir Demak, seperti Sayung, telah mencapai angka mengerikan, yakni hingga 10–12 cm per tahun.

Dampaknya? Jalur logistik nasional lumpuh, industri lokal gulung tikar, dan warga dipaksa menjadi “manusia amfibi” yang hidup berdampingan dengan air asin di dalam rumah mereka. Menuding pemanasan global sebagai satu-satunya biang kerok adalah bentuk kemalasan berpikir. Problem Demak diperparah oleh eksploitasi air tanah yang tak terkendali oleh sektor industri dan alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak instan serta kawasan beton. Demak kekinian sedang mengalami krisis eksistensial: kehilangan daratan sekaligus masa depan ekonominya jika pemerintah daerah tetap memilih pendekatan “pemadam kebakaran” (hanya bertindak saat bencana datang).

Menembus Batas Solusi Konvensional

Kita tidak bisa lagi menyembuhkan Demak hanya dengan meninggikan jalan aspal atau membagikan sembako tahunan kepada korban banjir rob. Solusi yang dibutuhkan harus radikal, taktis, dan menusuk langsung ke akar masalah.

Setidaknya, ada 3 (tiga) tawaran solusi untuk Demak ke depan sebagai berikut.

Pertama, moratorium eksploitasi air tanah dan pajak tinggi. Pemerintah Demak harus berani menyetop izin pengambilan air tanah bagi industri di sepanjang koridor Semarang-Demak. Pasokan air wajib dialihkan sepenuhnya ke PDAM atau SPAM regional.

Kedua, restorasi mangrove berbasis komunitas (bukan sekadar seremonial). Penanaman mangrove harus menggunakan teknologi sabuk hijau yang kokoh, bukan sekadar proyek tanam-tinggal demi foto humas pemda.

Ketiga, relokasi humanis dan ecological resettlement untuk wilayah yang secara saintifik sudah tidak layak huni seperti beberapa desa di Kecamatan Sayung, pemerintah harus memfasilitasi relokasi bedol desa ke wilayah daratan tinggi Demak dengan jaminan ruang hidup dan pekerjaan baru.

Jika ketegasan regulasi ini tidak segera diambil, maka dalam beberapa dekade ke depan, kita mungkin tidak akan lagi mengenal Demak sebagai “Kota Wali”, melainkan sebagai kota legendaris yang hilang ditelan Laut Jawa. Pemerintah dan masyarakat Demak harus memilih: berbenah dengan radikal atau perlahan tenggelam dalam romantisme masa lalu. ***

*** Penulis adalah:
– Diaspora Demak,
– Dosen STAI Yogyakarta,
– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,
– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock