HukrimNusantara

Polres Ciko Bekuk 12 Tersangka Curanmor Hasil Operasi Jaran Lodaya

Kota Cirebon – koranprogresif.co.id – Operasi Jaran Lodaya 2022, Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota periode Bulan Maret 2022 berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian dengan Kekerasan R2, dengan menangkap 12 orang tersangka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengungkapkan hasil operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor.

Kapolres menyebutkan, adapun 12 pelaku tersebut berinisial YR, W, KA, R, N, J, N, W, S, S, RC, AF.

“Ada warga Kota Cirebon, Indramayu, Kabupaten Cirebon,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Perida dan Kasi Humas Iptu Ngatidja saat konferensi pers di halaman Mapolres Cirebon Kota,  Kamis (10/3/22).

Kapolres melanjutkan dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.

“Pelaku berinisial S dan W terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ungkap Kapolres.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

10 pelaku akan dijerat dengan pasal dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Dua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Krz)

Show More

Berita Lainnya

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock