Polres Cirebon Kota Amankan Residivis Narkoba yang Lawan dan Ancam Petugas dengan Sajam

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (42) yang melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak dilakukan penggerebekan kasus narkoba. Pelaku bahkan sempat mengancam dan menyerang aparat kepolisian dengan senjata tajam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di salah satu rumah di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Ketika petugas mendatangi lokasi dan hendak melakukan penggerebekan, pelaku melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam, memecahkan kaca, serta mengancam petugas,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).
Melihat situasi yang tidak kondusif dan adanya perlawanan dari keluarga pelaku yang berusaha menghalangi proses penggerebekan, kemudian pelaku melarikan diri dan melemparkan sajam yang dibawanya.
Oleh karena itu, petugas kemudian mundur untuk menghindari bentrokan. Upaya pencarian terhadap pelaku terus dilakukan hingga akhirnya IS berhasil diamankan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu rumah kos.
Dari hasil pemeriksaan dan dua kali tes urine yang dilakukan dari internal kepolisian dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), pelaku dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin (sabu-sabu).
“Pelaku IS merupakan residivis kasus narkoba dan sudah dua kali keluar masuk penjara. Saat ini kita masih kembangkan dari mana barang tersebut diperoleh serta peranannya dalam peredaran,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kami tidak akan mundur menghadapi pelaku-pelaku narkoba. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kota Cirebon,” tegasnya. (Roni)


