Polres Cirebon Kota Tangkap 2 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor, Salah Satunya Merupakan Residivis

CIREBON – Koranprogresif.id – Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 2 tersangka spesialis Pencurian sepeda motor yang dilakukan di wilayah Cirebon, Kuningan dan Majalengka.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar di dampingi oleh Kasatreskrim, AKP Fajri Amelia Putra saat konferensi pers menjelaskan bahwa tiga orang pelaku berhasil diamankan yang sebelumnya satu pelaku sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Seltim.
“Kami anakan dua orang tersangka spesialis Pencurian motor dengan inisial FA dan HB, namun satu tersangka terlebih dahulu di amankan dan sekarang berada di Polsek seltim,” ujar Kapolres (19/5/2025).
Dari pengakuan tersangka FA bahwa dirinya pernah ditangkap sebelumnya pada kasus yang sama, dan baru bebas pada bulan Februari 2025 lalu.
“Dari tersangka FA ini adalah residivis yang sebelumnya pernah dihukum dengan kasus yang sama, dan bebas pada bulan Februari 2025 lah. Namun kini FA kembali ditangkap,” kata Kapolres.
Adapun barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan sebanyak 6 sepeda motor dari 10 motor yang merupakan hasil pencurian yang sama.
“Dari 10 sepeda motor yang merupakan hasil curian 6 diantaranya berhasil diamankan dan 4 lainya sudah dijual para tersangka ke penadah di wilayah Srengseng Indramayu,”
Dari modus operandi yang digunakan, para pelaku berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang berada di parkiran toko, kost-kostan dan dibawah minim pengawasan.
Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan ada 13 TKP, dan dikembangkan dari cctv di Alfamart wilayah gunung jati dan juga saksi yang akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka.
“Dari pengembangan dari salah satu CCTV dan 13 TKP akhirnya kami berhasil mengamankan para tersangka,” tambahnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan yang beroperasi diwilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Untuk para pelaku kriminal kami ultimatum, kalau masih berani beroperasi di wilayah hukum polres cirebon kota akan kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat ya untuk lebih waspada dan berhati-hati apabila memarkirkan kendaraannya khususnya pada malam hari apalagi di tempat sepi. (Roni)







