Hukrim

Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Narkoba, Amankan Sabu, Ekstasi, dan Ganja

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Seorang pria berinisial D (38), warga Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, dengan barang bukti berbagai jenis narkotika berhasil diamankan Polres Cirebon Kota.

‎Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah di Jl. Kesambi Baru, Gg. Melari, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

‎Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Kesambi.

‎“Pelaku diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 84,95 gram, 13 butir pil ekstasi, dan 12 gram ganja. Awalnya barang bukti sabu sekitar satu ons, namun sebagian sudah sempat dijual oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

‎Menurut hasil penyelidikan, pelaku sudah beroperasi sebagai pengedar narkoba selama kurang lebih satu tahun. Saat diamankan, barang bukti sudah dipaket-paket untuk diedarkan menggunakan modus tempel maupun map.

‎“Pelaku ini sudah lama beroperasi. Informasi dari masyarakat dan pengembangan anggota kita memastikan ia aktif mengedarkan narkoba di wilayah Cirebon,” tambahnya.

‎Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.

‎“Kami tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, baik sabu-sabu, ganja, ekstasi, maupun obat tanpa izin edar seperti tramadol. Komitmen kami, Cirebon harus bersih dari narkoba,” tegas AKBP Eko.

‎Saat ini pelaku D telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

‎Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Cirebon. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock