Hukrim

Polresta Cirebon Musnahkan 4.118 Unit Knalpot Brong Hasil Razia

CIREBON – Koranprogresif.id – Sebagai upaya untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat, Polresta Cirebon memusnahkan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (borong) hasil razia yang digelar sejak Januari hingga April 2025.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan, dari ribuan knalpot brong yang berhasil disita berasal dari berbagai jenis kendaraan roda dua yang terjaring razia diberbagai wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Pada periode bulan Januari hingga April 2025 ini, kami secara intensif melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong.” Ujar Kapolresta, Kamis (8/5/2025).

Adapun jumlah total knalpot yang berhasil disita dan tidak sesuai spesifikasi (brong) sebanyak 4.118 unit.

Selain Satlantas Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa knalpot brong yang disita adalah hasil razia dari setiap Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Sebanyak 4118 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong hasil dari razia setiap Polsek yang berada di wilayah hukum Polresta Cirebon,” jelasnya.

Kapolresta menambahkan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan mesin gerinda, hal tersebut menjadi komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah simbol dari keseriusan kami menindak tegas pelanggaran penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan menindak pelanggar sesuai peraturan yang berlaku termasuk sanksi tilang.

“Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock