HukrimNasional

Presiden Prabowo Sita Enam Perusahaan Tambang Ilegal di Kawasan PT. Timah, Rugikan Negara Trilyunan

JAKARTA || Koranprogresif.id – Ancaman Presiden Prabowo Subianto yang akan memberantas tambang ilegal bukan sekadar lips service. Prabowo benar-benar perang melawan para penambang ilegal yang merugikan negara triliunan.

Hari ini Prabowo menyita enam pabrik pemurnian atau smelter dari penambangan ilegal Timah di Propinsi Bangka Belitung.

Enam unit smelter yang disita Prabowo itu adalah hasil penindakan kasus korupsi dari kegiatan penambangan timah ilegal di kawasan PT. Timah, Kepulauan Bangka Belitung.

Prabowo menegaskan bahwa, langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negara ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar izin di kawasan PT. Timah,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Kepulauan Bangka Belitung dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (8/10/2025).

“Enam smelter sudah disita, dan di lokasi-lokasi ini kita temukan tumpukan tanah jarak dan ingot timah dengan nilai yang sangat besar,” imbuhnya.

Prabowo menyebut, total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal yang berhasil dihentikan dari kasus ini mencapai sekitar Rp 300 triliun. Kerugian itu dijumlah dari tindakan enam perusahaan tambang ilegal di kawasan PT. Timah.

“Bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp 300 triliun,” tegas Prabowo.

Dia juga menyoroti nilai ekonomis dari tanah jarak yang ditemukan di lokasi tambang yang bisa mencapai ratusan ribu dolar per tahun, tetapi selama ini tidak masuk ke kas negara akibat praktik ilegal.

“Kita bisa bayangkan, dari aset-aset ini saja potensi pemasukan negara sangat besar. Ini harus kita selamatkan,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, aset yang disita memiliki nilai Rp 6-7 triliun.

*Prabowo: Satu Perusahaan Keruk 4.000 Ton Monasit, Harganya Ratusan Miliar*

Mantan menteri Pertahanan ini mengatakan, kawasan smelter ini juga memiliki potensi tumpukan tanah jarang yang mengandung monasit atau mineral yang digunakan dalam industri teknologi tinggi dan energi. Prabowo mengatakan tanah jarang itu belum diurai.

Dia memperkirakan nilai sejumlah material itu bisa lebih besar dari nilai aset yang disita. Satu ton Monasit bisa sampai US$ 200 ribu.

“Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai US$ 200.000 dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton di satu perusahaan ini saja, ” kata dia.

Kepala Negara meyakini, ke depan pemerintah bisa menyelamatkan ratusan triliun. “Ini bukti pemerintah serius memberantas penyelundupan, tambang ilegal dan semua yang melanggar hukum. Kami tegakkan dan kami tidak peduli siapa-siapa yang ada di sini,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Prabowo melakukan peninjauan dan penyerahan smelter timah sitaan Kejaksaan Agung ke PT. Timah Tbk dalam agenda kunjungan kerja di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

*Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Tambang Timah Ilegal*

Kepala Negara menyaksikan penyerahan barang rampasan negara di kawasan PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pemurnian bijih timah ini milik PT. Tinindo Internusa dan merupakan salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian diperkirakan Rp300 Triliun.

*Inilah Daftar Barang Sitaan dari Penambangan Timah Ilegal*

Barang rampasan itu berupa enam smelter dan sejumlah aset dari enam perusahaan tambang timah yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah PT. Timah. Aset itu diserahkan kepada PT Timah.

Aset tersebut telah diserahkan PT. Timah melalui Kementerian Keuangan untuk dikelola kembali agar memberi manfaat ekonomi bagi negara.

Adapun, total nilai aset barang bukti yang diserahkan mencapai Rp1,45 triliun. Bahkan, jika dioperasikan secara penuh, aset itu diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp4,6 triliun per tahun.

Adapun aset yang diserahkan meliputi 6 unit smelter, 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,60 kilogram logam timah, 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 meter persegi dan 1 gedung mess.

Penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan perekonomian nasional.

*Inilah Aset yang Disita*

Sekretariat Presiden melaporkan beberapa barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
– 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
– 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
– Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
– Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
– Mess karyawan 1 unit;
– Kendaraan 53 unit;
– Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
– Alat pertambangan 195 unit;
– Logam timah 680.687,6 kg;
– 6 unit smelter, serta
– Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840. (Red).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock