Peristiwa

Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan Wilayah Argasunya

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Seorang laki-laki berinisial A (54), warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, kamis (13/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

‎

‎Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi, Siti Rahayu, warga Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, datang ke lokasi untuk melihat tanah miliknya yang berada di sekitar rumah kontrakan tersebut.

‎

‎Saksi kemudian mencoba memanggil korban. Namun, setelah panggilannya tidak mendapat jawaban. Kemudian saksi masuk dan mendapati korban telah meninggal dunia. Selanjutnya saksi menghubungi pihak keluarga.

‎

‎Mendapat laporan tersebut, Polsek Cirebon Selatan Timur langsung mendatangi lokasi. Panit I Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., bersama piket Reskrim, piket QR, Bhabinkamtibmas, serta personel Polres Cirebon Kota melakukan penanganan di lokasi kejadian sesuai prosedur.

‎

‎Petugas mengamankan area dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan pemeriksaan awal serta mendata sejumlah saksi.

‎

‎Berdasarkan keterangan saksi lainnya, Guntur, korban sebelumnya baru pulang menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Abdi Dharma karena memiliki riwayat penyakit TBC. Saksi mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari pihak keluarga.

‎

‎

‎Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan PSC 119 Kota Cirebon menuju kamar jenazah RSUD Gunung Jati untuk penanganan lebih lanjut bersama pihak keluarga.

‎

‎Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional agar penanganan di lokasi dapat dilakukan sesuai prosedur serta memberikan kepastian kepada keluarga maupun warga sekitar.

‎

‎“Kami langsung menerjunkan personel begitu menerima laporan masyarakat. Penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan lokasi, koordinasi dengan Inafis hingga proses evakuasi bersama instansi terkait. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan ditubuh korban, dan diduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menggantungkan diri” ujar AKP Juntar Hutasoit.

‎

‎Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kondisi darurat, termasuk seseorang yang membutuhkan pertolongan atau ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri maupun meninggal dunia, sehingga petugas dapat segera memberikan penanganan sesuai kewenangannya.

‎

‎“Jangan menunda menyampaikan informasi kepada kepolisian. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam agar setiap kejadian darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” kata AKP M. Aris Hermanto. (RN)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock