Hukrim

Satpol PP Lanjutkan Penertiban Lapak PKL di Kawasan Stadion Bima

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Penertiban PKL di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon kembali dilanjutkan oleh Satpol PP, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang telah berlangsung selama sebulan terakhir.

‎Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi menyampaikan bahwa penertiban kali ini terfokus pada area depan pintu masuk tribun utama Stadion Bima. Lokasi tersebut masih ada sekitar 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan bangunan lapak beratap dan ada pula yang beralaskan semen.

‎“Dalam operasi hari ini, kami berhasil menertibkan 10 lapak. Dari 10 lapak tersebut, 7 di antaranya dibongkar langsung oleh Satpol PP, sementara 3 lainnya dibongkar mandiri oleh para pedagang. Hasilnya, area depan pintu masuk stadion kini sudah bersih dari bangunan lapak,” ujar Muhammad Luthfi, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Cirebon, kamis (7/8/2025).

‎Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap lapak-lapak yang belum mematuhi arahan dari Wali Kota Cirebon.

‎“Saat ini masih ada lapak PKL dibeberapa titik yang belum sepenuhnya tertib, khususnya di jalur utama kawasan Bima dan sekitar area depan Sport Hall. Beberapa pedagang masih dalam proses pembongkaran mandiri,” jelasnya.

‎Satpol PP menegaskan bahwa batas waktu yang telah diberikan kepada pedagang sudah habis. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan, terutama terhadap bangunan semi permanen atau permanen seperti yang menggunakan baja ringan maupun tembok.

‎Penataan ini dilakukan sesuai arahan Wali Kota Cirebon, yang memperbolehkan para pedagang tetap berjualan, namun dengan ketentuan tertentu.

‎“Aktivitas usaha tetap diperbolehkan, tapi yang diatur adalah penempatan areanya. Misalnya di kawasan Kebon Jati hingga shelter, diberikan ruang usaha dua meter. Sementara untuk kawasan depan Sport Hall, Patung Bima, hingga tribun utama, tidak diperbolehkan ada bangunan semi permanen hingga permanen. Pedagang bisa berjualan dengan sistem bongkar pasang seperti gerobak yang dibawa pagi dan pulang sore,” terangnya.

‎Saat ditanya soal kendala, Luthfi mengakui pihaknya menghadapi keterbatasan armada dan personel, terutama untuk mengangkut puing-puing sisa pembongkaran. Dari total lapak PKL yang ditertibkan saat ini sudah mencapai 80 persen.

‎“Total warung yang sudah ditertibkan sejauh ini mencapai sekitar 80 persen dari total 183 lapak. Sisanya 20 persen masih dalam proses dan akan terus kami kawal,” tambahnya.

‎Ia berharap ada kolaborasi lintas perangkat daerah dalam membersihkan dan mempercantik kawasan Bima, apalagi menjelang HUT RI ke-80 yang rencananya akan diwarnai upacara pengibaran bendera di kawasan tersebut.
‎(Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock