Satpol PP Tertibkan 33 PKL di Kawasan Stasiun Cirebon

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sebanyak 33 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stasiun Cirebon, Senin (10/11/2025). Penertiban ini merupakan peringatan terakhir setelah sebelumnya para PKL telah mendapat teguran sebanyak tiga kali.
Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan bahwa kegiatan hari ini berjalan kondusif. Para PKL menunjukkan kesadaran dengan membongkar sendiri lapak dan bangunan mereka.
“Penertiban hari ini memang sudah peringatan terakhir. Ada 33 PKL yang kami tertibkan di kawasan Stasiun Kejaksan. Alhamdulillah, rekan-rekan PKL sadar dan membongkar sendiri bangunan mereka,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, melibatkan Garnisun, Denpom, Polsus, serta TNI dan Polri.
“Hari ini kawasan harus benar-benar bersih dan tidak boleh ada lagi aktivitas jualan di trotoar,” tegasnya.
Edi menambahkan, pihaknya juga membantu para pedagang dalam proses pemindahan barang, terutama bagi yang memiliki banyak barang dagangan atau lokasi pemindahan yang dekat.
“Kalau barangnya banyak atau lokasinya masih sekitar sini, kami bantu angkut bersama tim,” tuturnya.
Meski sebagian bangunan masih belum sepenuhnya dibongkar, Satpol PP memastikan akan menyelesaikan proses eksekusi dalam satu hingga dua hari ke depan, bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Mulai malam ini tidak boleh ada lagi PKL berjualan di trotoar. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, trotoar ini akan segera dibangun,” pungkasnya. (Roni)



