Hukrim

Satpol PP Tertibkan 33 PKL di Kawasan Stasiun Cirebon

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sebanyak 33 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stasiun Cirebon, Senin (10/11/2025). Penertiban ini merupakan peringatan terakhir setelah sebelumnya para PKL telah mendapat teguran sebanyak tiga kali.

‎Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan bahwa kegiatan hari ini berjalan kondusif. Para PKL menunjukkan kesadaran dengan membongkar sendiri lapak dan bangunan mereka.

‎“Penertiban hari ini memang sudah peringatan terakhir. Ada 33 PKL yang kami tertibkan di kawasan Stasiun Kejaksan. Alhamdulillah, rekan-rekan PKL sadar dan membongkar sendiri bangunan mereka,” ujar Edi.


‎Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, melibatkan Garnisun, Denpom, Polsus, serta TNI dan Polri.

‎“Hari ini kawasan harus benar-benar bersih dan tidak boleh ada lagi aktivitas jualan di trotoar,” tegasnya.


‎Edi menambahkan, pihaknya juga membantu para pedagang dalam proses pemindahan barang, terutama bagi yang memiliki banyak barang dagangan atau lokasi pemindahan yang dekat.

‎“Kalau barangnya banyak atau lokasinya masih sekitar sini, kami bantu angkut bersama tim,” tuturnya.


‎Meski sebagian bangunan masih belum sepenuhnya dibongkar, Satpol PP memastikan akan menyelesaikan proses eksekusi dalam satu hingga dua hari ke depan, bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

‎“Mulai malam ini tidak boleh ada lagi PKL berjualan di trotoar. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, trotoar ini akan segera dibangun,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock