Sidak MinyaKita di Pasar, Wakil Walikota Kota Temukan Harga Diatas HET dan Volume Isi Tidak Sesuai

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Pemerintah Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional untuk memantau ketersediaan dan harga Minyakita.
Dalam sidak di Pasar Gunungsari,Kota Cirebon, telah ditemukan adanya perbedaan harga serta volume isi pada produk minyak goreng bersubsidi tersebut.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, yang turun langsung dalam sidak bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon mengungkapkan, bahwa hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan volume isi pada Minyakita kemasan botol dan pouch.
“Hasil monitoring hari ini, kita uji coba dari kemasan botol dan pouch. Untuk kemasan botol ternyata ada selisih 40 mililiter dari nominal yang tertera 1 liter, sedangkan untuk kemasan pouch kurang 10 mililiter dari 1 liter,” ujar Siti saat diwawancarai, kamis (13/3/2025).
Selain itu, ditemukan juga adanya harga jual MinyaKita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“MinyaKita yang dijual di Pasar Gunungsari ternyata mencapai Rp 18.000 per Liter, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 15.700 per liternya.”
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), Iing Daiman, mengungkapkan, bahwa keterbatasan dan pasokan dan panjangnya rantai distribusi menjadi penyebab utama dalam permasalahan tersebut.
“Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan serta rantai distribusi yang panjang sehingga menyebabkan harga yang tinggi dari tingkat pengecer,” jelas Iing.
Hasil dari analisa tersebut, pemerintah daerah akan menyampaikan ke pemerintah pusat untuk mengevaluasi hasil temuan terkait perbedaan volume isi dari minyak bersubsidi tersebut.
“Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat adanya temuan ini, karena kasus ini menjadi kewenangan dari kementerian perdagangan,” pungkasnya. (Roni)







