Ragam

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Madina Periksa Saksi

 

MADINA || Koranprogresif.id – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil saksi terkait dugaan pengrusakan aset Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) oleh Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal. Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt. Kepala Inspektorat Madina, Munawar, SH, MH melalui keterangannya, Jum’at (10/4).

“Kita panggil dan periksa saksi dari warga Desa yang melapor ke SMSI Madina kemarin. Ini lah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat,” jelas Munawar.

Namun, Munawar juga menegaskan terkait pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tertutup. Sehingga dia tidak bisa mengungkapkan siapa-siapa saja saksi dari warga yang dipanggil dan dimintai keterangan. “Jangan lah. Intinya, kita tindaklanjuti laporannya dan memang sudah menjadi perintah dari Pak Bupati agar laporan ini segera diperiksa dan diselidiki,” tuturnya.

Sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina melaporkan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH, ke Inspektorat Madina.

Laporan ini merupakan penelusuran SMSI Madina berdasarkan adanya laporan dari masyarakat Desa Jambur Baru. “Masyarakat datang meminta bantuan kepada SMSI, jadi kita bantu. Masyarakat di Desa Jambur Baru itu sudah merasa terzolimi oleh sikap Kades. Jadi mereka ingin melawan, namun mereka masih merasa takut,” jelas Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, melalui keterangannya, Jum’at (10/4).

Sementara itu, Kades Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH saat dikonfirmasi via whatshap dua kali (Jum’at, 10/4 pukul 16.30 Minggu, 12/4 pukul 08.42), belum memberikan jawaban dikarenakan status nya masih belum aktif (red-centang 1). (Red).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock