Merasa Namanya Diseret dalam Kasus Perampokan, Abeng Laporkan W ke Polisi

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Persoalan yang bermula dari dugaan perampokan senilai Rp2,1 miliar kini turut menyeret keluarga di Kota Cirebon. Abeng, warga Kota Cirebon, melaporkan seorang warga Surabaya berinisial W ke Polres Cirebon Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan, Selasa (20/10/2026).
Laporan tersebut dilayangkan setelah Abeng merasa keberatan karena namanya turut dikaitkan dengan perkara yang melibatkan menantunya, Heric Simphorien Mbouya, warga negara Kamerun yang menikah dengan putrinya, Vivi.
Kuasa hukum Abeng, Agus Prayoga, mengatakan langkah hukum tersebut diambil setelah persoalan yang semula dibiarkan dinilai telah melampaui batas toleransi. Menurutnya, selain dugaan pencemaran nama baik dan perusakan, pihaknya juga tengah mempertimbangkan laporan terkait dugaan perbuatan lain, termasuk pemerasan.
Persoalan ini bermula ketika W berkenalan dengan Heric pada 2024. Keduanya kemudian menjalin pertemanan. Pada 2025, W mengadukan Heric ke Polres Metro Jakarta Pusat karena mengaku menjadi korban perampokan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp2,1 miliar.
Saat persoalan tersebut berlangsung, Heric bersama istrinya, Vivi, diketahui berada di luar negeri. W kemudian mendatangi rumah keluarga Vivi di Cirebon untuk meminta bantuan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Namun, menurut Agus, persoalan itu kemudian turut dikaitkan dengan Abeng, meskipun kliennya mengaku tidak mengetahui secara langsung perkara dugaan perampokan yang dituduhkan kepada Heric.
“Orang awam pun memahami bahwa ketika seseorang atau anaknya melakukan tindak pidana, itu merupakan urusan personal. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan orang lain yang tidak terlibat,” ujar Agus saat mendampingi Abeng membuat laporan di Polres Cirebon Kota.
Agus menjelaskan, pihaknya semula memilih membiarkan persoalan tersebut. Namun, situasi disebut semakin memanas setelah W mendatangi kediaman Abeng pada awal Oktober 2026.
Menurut Agus, W berada di lokasi sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, kata dia, muncul permintaan terkait sertifikat yang kemudian memicu ketegangan antara W dan pihak keluarga.
Agus juga menyebut pihak keluarga berupaya mencegah W masuk ke rumah. Ia membantah adanya tindakan mendorong sebagaimana yang menurutnya dituduhkan kepada pihak keluarga.
“Dia jatuh sendiri, tetapi dalam laporannya seolah-olah didorong dua kali. Menurut keterangan kami, kejadiannya tidak seperti itu. Karena persoalan ini semakin berkembang, kami merasa perlu menempuh jalur hukum,” kata Agus.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Agus menyebut kliennya merasa dirugikan oleh tuduhan yang mengaitkan Abeng dengan aliran uang yang diduga berasal dari perampokan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya membantah keterlibatan Abeng dalam perkara yang dituduhkan kepada Heric.
Agus turut menyinggung dugaan perusakan mobil Toyota Vellfire yang disebut terjadi saat W meluapkan kemarahan di lokasi. Menurutnya, dugaan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang akan diproses melalui jalur hukum.
Untuk sementara, pihak Abeng telah mengajukan dua laporan. Agus mengatakan pihaknya berencana membuat laporan tambahan terkait dugaan perbuatan lain yang disebut terjadi pada waktu dan dalam peristiwa berbeda, termasuk dugaan pemerasan serta permintaan sertifikat.
“Untuk sementara dua laporan terlebih dahulu. Ke depan, kami berencana membuat hingga lima laporan karena waktu kejadian dan persoalannya berbeda-beda,” ungkapnya. (RN)








