Candu Jempol dan Retaknya Rumah Bersama

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Pernahkah Anda melihat grup WhatsApp keluarga yang mendadak panas hanya gara-gara satu potongan video berdurasi belasan detik? Hubungan kekerabatan yang hangat bertahun-tahun bisa retak seketika saat narasi kebencian berkedok “informasi A1” melintas di layar ponsel. Di era serba algoritma ini, disinformasi bukan lagi sekadar lelucon tak lucu atau kebohongan tak sengaja. Ia telah bertransformasi menjadi senjata pemusnah massal bagi stabilitas sosial.
Kita kerap menyederhanakan masalah ini sebagai persoalan “masyarakat yang kurang literasi”. Padahal, analisis ilmiah menunjukkan akar masalahnya jauh lebih merusak: manipulasi psikologis kolektif yang terstruktur.
Claire Wardle dan Hossein Derakhshan dalam Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policy-making (2017: 16–22), memetakan kekacauan informasi ke dalam tiga kategori: misinformation, disinformation, dan malinformation. Disinformasi menempati posisi paling beracun karena diproduksi secara sengaja dengan niat jahat (intent to harm) untuk merekayasa konflik dan memecah belah publik.
Mengapa disinformasi begitu ampuh menggoyang stabilitas masyarakat? Jawabannya ada pada fenomena affective polarization—pembelahan emosional antar kelompok. Cass R. Sunstein dalam Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media (2017: 68–75), membedah bagaimana arsitektur platform digital menciptakan ruang gema (echo chambers). Algoritma media sosial dirancang memanjakan bias konfirmasi kita dengan memprioritaskan konten yang memicu ketakutan dan amarah demi mendongkrak engagement.
Ketika disinformasi disuntikkan ke dalam ruang gema ini, emosi publik meledak. Kita tak lagi menilai informasi berdasarkan kebenaran faktual, melainkan berdasarkan “siapa yang menyebarkannya”. Fenomena ini merusak social trust—rasa saling percaya antarwarga yang menjadi perekat utama sebuah bangsa. Disinformasi bekerja bak rayap: ia tidak merubuhkan panggung sosial dengan satu dentuman keras, melainkan menggerogoti tiang-tiang toleransi secara perlahan hingga struktur kerukunan ambruk dengan sendirinya.
Menghadapi ancaman ini, mengandalkan regulasi penindakan atau sekadar pemblokiran konten tentu tidak memadai. Kita membutuhkan reformasi akuntabilitas algoritma dari penyedia platform digital serta penyuntikan “vaksin kognitif” bagi masyarakat. Sebelum jempol refleks membagikan ulang sebuah pesan yang membakar emosi, ada baiknya kita menghentikan jempol sejenak dan bertanya: apakah narasi ini sedang menyampaikan kebenaran, atau justru sedang merobohkan rumah yang kita tinggali bersama?***
Penulis adalah:
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
– Dosen STAI Yogyakarta,
– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul.
– Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,
– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).










