Kasus Bullying Siswa SMP di Kota Cirebon Viral, Kadisdik Beri Penjelasan

KOTA CIREBON –Koranprogresif.id – Dunia pendidikan di Kota Cirebon kembali tercoreng. Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan dan kekerasan terhadap salah satu siswa SMP di Kota Cirebon beredar luas di media sosial.
Rekaman tersebut sontak memicu keprihatinan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak menilai peristiwa ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini berjumlah satu orang, sementara terduga pelaku lebih dari satu orang.
“Memang benar ada kejadian itu. Kemarin sudah ditangani oleh sekolah, tapi kini sudah ditangani oleh polisi. Jadi untuk hasilnya kami masih menunggu laporan dari kepolisian,” ujarnya saat ditemui, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, karena proses hukum sudah berjalan, pihak sekolah belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail kasus tersebut.
Kadini menegaskan, pihak sekolah secara rutin memberikan imbauan kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan kekerasan maupun perundungan terhadap teman sebaya. Bahkan, di lingkungan sekolah telah dipasang imbauan anti-bullying.
Namun, ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar ranah sekolah.
“Kalau itu sudah terjadi di luar sekolah, tentu menjadi di luar kewenangan langsung sekolah. Tapi secara pendidikan, guru-guru selalu menyampaikan imbauan agar tidak melakukan kekerasan atau perundungan terhadap teman,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga terus mengingatkan siswa agar bijak dalam penggunaan media sosial dan tidak sembarangan memviralkan suatu kejadian.
Ia mengungkapkan bahwa, Dalam penanganan kasus anak, Dinas Pendidikan Kota Cirebon telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon untuk menangani dan memberikan pendampingan terhadap korban jika terjadi kasus serupa.
Jika terjadi kasus yang melibatkan anak, sekolah akan berkoordinasi dengan dinas tersebut untuk pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membidangi perlindungan anak.
“Kami di Dinas Pendidikan tidak bisa mendampingi secara langsung dari sisi psikologis. Oleh Karena itu, kami bekerja sama dengan dinas terkait yang memang memiliki kewenangan khusus untuk dalam pendampingan anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah korban, Euis Sulastri, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah cepat sebelum kasus tersebut viral di media sosial.
Menurutnya, sekolah telah memanggil orang tua siswa yang terlibat dan melakukan pembinaan baik kepada korban maupun terduga pelaku. Bahkan, untuk korban, sekolah telah mengupayakan pendampingan psikologis.
“Untuk korban, kami sudah meminta pendampingan psikolog dari RS Gunung Jati. Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan orang tua setelah kejadian itu,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebelum viral, sekolah sudah lebih dulu mengetahui kejadian tersebut dan berencana melakukan pembinaan lanjutan. Namun, situasi berkembang setelah video kejadian tersebar luas di media sosial.
“Anak-anak ini karena kepolosannya dan pengaruh media sosial, mungkin butuh validasi, akhirnya kejadian itu direkam dan diviralkan sendiri. Kalau sudah begitu memang sulit dicegah,” jelasnya.
Terkait perkembangan kasus, pihak sekolah berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai.
“Harapan saya masalah ini bisa diselesaikan secara damai. Itu harapan saya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa saat ini proses sudah berada di ranah kepolisian dan pihak sekolah menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap perilaku anak, termasuk dalam penggunaan media sosial, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Roni)











