Kejari Jak-Tim Geledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Sita Sejumlah Dokumen

JAKARTA || Koranprogresif.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah salah satu ruangan di kantor Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Jakarta Timur. Penggeladahan itu di dua titik, yaitu satu unit di Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara, Senin (10/11/2025).
“Benar,” kata Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, S.H, M.M.
Ia mengatakan, penggeladahan dilakukan terkait kasus dugaan Korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi program penumbuhan Wirausaha Industri Baru di wilayah Jakarta Timur, ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, SH, M.M menambahkan, kegiatan ini dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memperkuat integritas pengolahan keuangan negara serta memastikan setiap program Pemerintah berjalan sesuai Prinsip akuntabilitas.
“Penegak hukum terhadap dugaan korupsi bukan sekedar proses hukum tetapi, juga bentuk Tanggung Jawab moral institusi dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara Kepala Seksi Inteljen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, SH, MH menjelaskan, Penggeladahan dimulai Pukul 10.55 wib hingga 12.43.wib. Tim Penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Adri Eddyanto Ponto, SH, MH SH. “Penggeledahan ini berkaitan dugaan Korupsi pengadaan mesin Jahit Singer M1155 dan M1255 tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024. Penyidikan tersebut didasarkan pada surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025,” kata Yogi.
Dari hasil penggeladahan, Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan berpotensi menjadi barang bukti penting untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tim Kami menemukan beberapa Dokumen yang relevan yang kini tengah dianalisis dan akan digunakan sebagai bahan pembuktian,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, SH, MM bahwa, jajarannya akan terus mengembangkan Penyidikan ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggung Jawaban Hukum.
“Tidak ada ruang bagi penyimpangan Penyalahgunaan keuangan negara. Kami akan tuntaskan Kasus ini secara Profesional transparan dan berkeadilan,” tutupnya. (Sena).



