Mengapa Indonesia Tak Bisa Jadi Mediator Iran-AS

Oleh: Mayjen TNI (Purn) Fulad (Penasihat Militer Republik Indonesia untuk PBB 2017-2019)
JAKARTA || Koranprogresif.id – Sejak pecahnya konflik terbuka antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, banyak pihak di dalam negeri yang lantang menyerukan agar Indonesia mengambil peran sebagai mediator. Seruan itu terdengar heroik, membangkitkan nostalgia akan masa-masa ketika Indonesia dihormati sebagai kekuatan moral dalam politik internasional.
Namun, sebagai mantan Penasihat Militer RI untuk PBB yang pernah duduk dalam berbagai mekanisme mediasi konflik bersenjata, saya harus berkata jujur: Indonesia, dalam kondisi saat ini, tidak bisa menjadi mediator antara Iran dan AS+Israel.
Bukan karena kita tidak mampu. Tapi karena realitas politik yang telah terlanjur berlangsung membuat posisi netral kita hilang sebelum sempat ditawarkan.
*Mediasi Bukan Sekadar Niat Baik*
Menjadi mediator dalam konflik antarnegara, apalagi yang melibatkan kekuatan besar seperti AS, bukanlah sekadar niat baik atau prestise diplomatik. Mediator harus memiliki tiga syarat mutlak: tidak memiliki kepentingan langsung yang bertentangan dengan salah satu pihak, memiliki hubungan yang seimbang dengan semua pihak, dan *tidak terlanjur mengeluarkan pernyataan publik yang menghakimi karakter salah satu pihak.*
Pengalaman saya di PBB mengajarkan bahwa mediator yang gagal adalah mediator yang datang dengan beban sejarah atau pernyataan kontroversial.
*Pernyataan Presiden Prabowo dan Balasan Iran*
Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas yang kemudian bocor ke publik, disebut-sebut menyatakan bahwa bangsa Iran adalah “bangsa yang keras kepala.” Apakah pernyataan itu diucapkan dalam konteks rapat internal atau tidak, yang menjadi masalah adalah bahwa pernyataan itu sampai ke telinga Iran. Dan Iran merespons dengan cara yang khas keras, tanpa kompromi.
Menteri Luar Negeri Iran, dalam pernyataan resmi yang sangat tajam, tidak hanya membantah, tetapi juga membalik serangan. Beliau menyatakan bahwa Indonesia tidak usah mencampuri bangsa Iran. Lebih dari itu, beliau menyindir bahwa Presiden Prabowo adalah “*pecundang Amerika dan Israel.”*
Saya tidak akan mengomentari kebenaran atau ketidakbenaran sindiran tersebut. Namun, sebagai mantan praktisi diplomasi militer di PBB, saya harus mengatakan: *setelah pernyataan dan balasan ini terjadi, pintu mediasi untuk Indonesia tertutup rapat.*
Bayangkan, bagaimana mungkin Indonesia duduk sebagai mediator yang adil sementara Menteri Luar Negeri salah satu pihak yang bertikai telah menyebut kepala negara kita sebagai pecundang? Tidak mungkin.
*Hormat untuk Pakistan*
Di sinilah saya harus mengapresiasi Pakistan. Apapun kelemahan teknis dari perundingan Islamabad, faktanya Pakistan berhasil melakukan apa yang tidak bisa dilakukan banyak negara: *membawa Iran dan AS+Israel duduk di meja hijau yang sama.*
Itu prestasi luar biasa. Pakistan layak dihormati.
Apakah mediasi Pakistan sempurna? Tidak. Tanpa mekanisme verifikasi lapangan yang kuat, perundingan hanya menghasilkan kesepakatan di atas kertas yang mudah robek oleh tembakan pertama di Selat Hormuz. Tapi itu adalah soal teknis yang bisa diperbaiki. Yang tidak bisa diperbaiki adalah ketiadaan kemauan untuk duduk bersama. Pakistan sudah melewati rintangan paling sulit itu.
*Apa yang Bisa Dilakukan Indonesia?*
Jika Indonesia tidak bisa menjadi mediator, apakah berarti kita harus diam? Sama sekali tidak.
Pertama, Indonesia bisa menjadi bagian dari mekanisme verifikasi teknis di bawah naungan PBB dengan mengirimkan personel militer sebagai tim pemantau gencatan senjata di Selat Hormuz atau Lebanon selatan. Ini peran yang tidak membutuhkan netralitas politik tingkat tinggi, tetapi membutuhkan profesionalisme militer.
Kedua, Indonesia bisa berperan di belakang layar (back-channel diplomacy) melalui saluran tidak resmi, tanpa harus menjadi mediator utama di depan kamera.
Ketiga, Indonesia bisa fokus pada aspek kemanusiaan evakuasi WNI, bantuan kemanusiaan, serta advokasi di forum PBB tentang perlindungan warga sipil.
Penutup
Saya menulis opini ini bukan untuk merendahkan kemampuan diplomasi Indonesia. Saya adalah produk dari sistem pertahanan dan diplomasi Indonesia. Saya bangga dengan apa yang telah kita capai di PBB selama masa tugas saya.
Tapi sebagai mantan penasihat militer yang pernah melihat langsung bagaimana mediasi gagal karena ketidakjujuran tentang keterbatasan sendiri, saya berkewajiban mengatakan kebenaran yang tidak populer:
*Indonesia saat ini tidak bisa menjadi mediator Iran-AS. Bukan karena kita lemah, tapi karena Iran tidak percaya dengan Indonesia, terlebih terkait bocornya pernyataan Presiden kita dan balasan menteri luar negeri Iran telah menutup pintu itu.*
Lebih baik kita mengakui keterbatasan dan fokus pada peran lain yang bisa kita lakukan secara optimal, daripada memaksakan diri menjadi mediator yang tidak akan diterima oleh salah satu pihak.
Dalam diplomasi, seperti halnya dalam militer, *kejujuran tentang posisi sendiri adalah awal dari setiap kemenangan.*
*Pantai Ujung Genteng, Sukabumi, 12 April 2026*










