Hukrim

Penguatan Integritas, Peningkatan Transparansi dan Kepatuhan ASN Terhadap Regulasi Menjadi Faktor Utama dalam Mencegah Risiko Tipikor 

BANJARBARU || Koranprogresif.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 pada Kamis (4 Desember 2025) di salah satu Hotel Banjarbaru.

 

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, S.H, M.H, CSSL, beserta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, S.H, M.H, memberikan paparan dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pencapaian Kinerja ASN”, kepada para peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

 

Dalam penyampaiannya, narasumber menegaskan bahwa, upaya pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Penguatan integritas, peningkatan transparansi, serta kepatuhan ASN terhadap regulasi menjadi faktor utama dalam mencegah risiko tindak pidana korupsi.

 

Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan Hakordia 2025 yang bertujuan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya budaya anti korupsi dan peran strategis ASN dalam menjaga kualitas layanan publik.

 

Sosialisasi berlangsung lancar, diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber.

 

Tampak para Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, hal itu nampak terlihat dari komunikasi dua arah antara peserta dengan narasumber untuk diskusi tanya jawab maupun saran pendapat.

 

Peserta kegiatanpun berharap, agar kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi tidak hanya pada saat peringatan HAKORDIA saja. (MN).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock