Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia Pekat

CIREBON – Koranprogresif.id – Jajaran Polresta Cirebon mengintensifkan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai lokasi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 363 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 363 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. Para penjualnya juga langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan razia dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon bersama jajaran Polsek sebagai upaya menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga kondusivitas kamtibmas,” katanya.
Polresta Cirebon memastikan akan terus meningkatkan patroli dan razia serupa guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. (Roni)






