Hukrim

Sekjen DPC PKB Kota Cirebon Diperiksa Terkait Kasus PIP SMA Negeri 7

KOTA CIREBON – Koranprogresif.id – Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cirebon, Ide Bagus Setiawan (Ibas), memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon, kamis (9/10/2025).

‎Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara menjelang proses persidangan.

‎Usai menjalani pemeriksaan, pria yang akrab disapa Ibas, menyampaikan bahwa kehadirannya hanya sebatas memenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi.

‎“Ya, mungkin intermezzo saja ya. Ini hanya untuk memenuhi kelengkapan berkas pemeriksaan kasus PIP,” ujar Ibas kepada wartawan, (9/10/2025).

‎Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik tidak terlalu banyak dan hanya seputar hubungan atau keterkaitan dirinya dengan beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎“Tidak banyak, hanya seputar kenal atau tidak dengan beberapa orang yang sudah jadi tersangka,” tambahnya.

‎Ibas juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi PKB untuk memberikan klarifikasi langsung. Ia menyebut, belakangan muncul sejumlah pihak yang mengaku sebagai anggota PKB, padahal tidak terdaftar secara resmi.

‎“Saya sudah tegaskan di dalam, bahwa keanggotaan PKB itu tertib. Dibuktikan dengan KTA, ikut kaderisasi, dan tercatat di kami. Nama-nama itu bukan anggota PKB,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ibas. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas beberapa hal dalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

‎“Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk membuat terang persoalan yang sedang kami sidik,” kata Slamet.

‎Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain yang terkait dengan saksi-saksi tertentu.

‎“Masih dalam proses penyidikan. Jadi kami belum bisa menyampaikan secara spesifik, karena masih dalam tahap pemberkasan,” jelasnya.

‎Lanjut Slamet, terkait status tiga tersangka dari pihak sekolah, Slamet menyebut hingga kini mereka masih berstatus tahanan kota.

‎“Status para tersangka PIP SMA Negeri 7 masih penahanan kota, dan saat ini masa penahanannya telah diperpanjang,” pungkasnya. (Roni)

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock