Opini

Teh Hangat di Istana: Ketika Bisnis dan Kekuasaan Saling Bisik

 

Oleh: Dr. (C.) K.H.M. Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I

YOGYAKARTA || Koranprogresif.id – Pintu gerbang Istana Negara kembali terbuka lebar. Kali ini, yang melenggang masuk bukan para menteri atau diplomat asing, melainkan deretan pengusaha berjas rapi dengan senyum terkembang. Agenda resminya terdengar megah: diskusi investasi, percepatan proyek strategis nasional, hingga penyelarasan pertumbuhan ekonomi. Di depan kamera, suasana tampak begitu hangat dan cair. Cangkir teh berdenting, jabat tangan erat dipamerkan, dan pesan optimistis ditebar ke publik.

Namun, di balik sekat-sekat dinding tebal bangunan kolonial itu, publik yang jeli patut bertanya: ada kompromi apa lagi yang sedang dirajut?

Pemanggilan para konglomerat dan pengusaha kakap ke pusat kekuasaan sejatinya bukan pemandangan baru dalam lanskap politik Indonesia. Pola ini punya akar sejarah yang sangat panjang. Hubungan mesra antara pemegang stempel kekuasaan dan pemilik modal kerap diposisikan sebagai mesin penggerak ekonomi. Negara butuh kapital untuk mengejar angka pertumbuhan, sementara pengusaha butuh karpet merah berupa insentif, kemudahan izin, dan jaminan keamanan berinvestasi.

Namun, mengelus dada dan menganggap pertemuan informal semacam ini sebatas “koordinasi biasa” adalah sebuah keserhanaan yang berbahaya.

Secara kritis, relasi semacam ini menyimpan bahaya laten berupa *regulatory capture*—situasi ketika kebijakan publik tidak lagi dirancang demi kepentingan khalayak luas, melainkan disesuaikan dengan selera dan kepentingan oligarki. Richard Robison dalam karya klasiknya, *Indonesia: The Rise of Capital* (1986: 132), mengingatkan bahwa hubungan antara negara dan pemodal di Indonesia sejak era Orde Baru telah membentuk watak patronase yang kuat. Menurut Robison, kapitalis domestik tumbuh bukan murni karena kompetisi pasar bebas, melainkan lewat ketergantungan pada fasilitas, lisensi, dan perlindungan khusus yang didistribusikan langsung oleh elite kekuasaan.

Ketika tradisi “saling bisik” di Istana ini terus dilanggengkan, batas antara ruang publik dan ruang privat menjadi kian kabur. Kebijakan-kebijakan krusial—mulai dari konsesi lahan, aturan perpajakan, hingga kelonggaran analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)—berpotensi dirumuskan di meja makan Istana ketimbang lewat mekanisme pembentukan undang-undang yang partisipatif di parlemen. Publik hanya disuguhi *fait accompli*: proyek A disetujui, insentif B dikucurkan, pengusaha C siap mengeksekusi.

Tentu saja, kita tidak boleh menutup mata bahwa dialog antara pemerintah dan dunia usaha itu penting. Negara memang membutuhkan sektor swasta untuk membuka lapangan kerja dan memutar roda ekonomi. Tetapi, ada perbedaan mendasar antara kolaborasi yang transparan dengan kebiasaan memanggil segelintir pengusaha pilihan ke balik pintu tertutup.

Ketika karpet merah Istana terlalu sering digelar untuk para pemilik modal, ada harga mahal yang harus dibayar: melemahnya akuntabilitas dan tergusurnya suara rakyat biasa. Pembangunan memang butuh uang, tetapi demokrasi yang sehat jauh lebih butuh keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Jangan sampai teh hangat di Istana justru meninggalkan rasa pahit bagi publik di luar benteng kekuasaan. ***

Penulis:
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
– Dosen STAI Yogyakarta,
– Pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah Bantul,
– Ketua Yayasan Majma’ Bahrain Internasional,
– Ketua Harian Paguyuban Keluarga Pasir se-Dunia (PKPD),
– Penasihat Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN).

Show More

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock